Dugaan Korupsi Pengadaan Dump Truck, Mantan Kepala DLH Diperiksa Jaksa

oleh -653 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / M. Amir Ali

 

 

LOMBOK – Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah, Muhammad Amir Ali diperiksa Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Selasa 5 Mei 2026. Amir diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan dump truck sampah.

Usai menjalani pemeriksaan, Amir kepada media mengungkapkan jika dirinya dicecar 18 pertanyaan seputar proses pelelangan dump truck oleh penyidik.

Baca Juga  Daftar Nama 87 Desa yang Akan Pilkades 2026 di Lombok Tengah

 

Dia menjelaskan, penyidik hanya mengkonfirmasi terkait masalah kasus dum truk di Dinas Lingkungan Hidup. “Saya hanya menyampaikan keterangan saja lebihnya itu tidak ada,” dalih Amir usai diperiksa, Selasa 5 Mei 2026.

Baca Juga  Demi Makan Siang Gratis, Prabowo-Gibran Bakal Pangkas Subsidi BBM

“Hanya masalah proses tendernya saja selebih itu tidak ada,” tambahnya.

Amir mengungkapkan tidak ada berkas yang dibawa dikarenakan berkas sudah dari Dinas Lingkungan Hidup.

“Semuanya itu dari dinas untuk berkasnya dan saya hanya klarifikasi dan konfirmasi saja sih,” jawabnya.

Baca Juga  Dana Pokir Disunat, Anggota Dewan Dani: Ini Sudah Dilego

 

Terkait regulasi pada waktu itu, dia mengatakan seperti biasa lurus saja kalau pelelangan sudah diserahkan ke Wajib Lapor Perusahaan (WLP).

“Untuk kendaraan bodong atau tidak saya tidak tahu persis karena saya sudah berada di luar dinas,” singkatnya.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.