Pengadilan Tipikor dan Jaksa Cek Kondisi Puskesmas Batu Jangkih yang Dikorupsi

oleh -284 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Tiga terdakwa kasus korupsi pembangunan Puskesmas Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat.

 

 

LOMBOK – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Mataram bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah menggelar sidang lapangan di lokasi proyek pembangunan Gedung Puskesmas Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat, Selasa 12 Mei 2026.

 

 

Peninjauan ini menjadi langkah krusial bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mencocokkan fakta fisik bangunan dengan dakwaan perkara. Di lokasi, kondisi proyek tahun anggaran 2021 itu ditemukan sangat memprihatinkan.

 

 

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lombok Tengah, Dimas Praja Subroto menegaskan bahwa kondisi bangunan menyalahi spesifikasi teknis dan membahayakan.

Baca Juga  Bocah 7 Tahun Meninggal, Saat Sekarat Oknum Petugas RSUD Soedjono Selong Asyik Tertawa

 

“Bangunan ini rawan roboh, itu berdasarkan keterangan ahli yang menyatakan bangunannya salah struktur,” ungkap Dimas Praja.

 

Dimas menekankan bahwa kondisi bangunan yang terbengkalai hingga menjadi sarang tawon ini adalah bukti nyata dari niat jahat (mens rea) para terdakwa tindak pidana korupsi.

 

“Melalui pemeriksaan ini, jaksa membuktikan isi dakwaan secara langsung. Akibat niat jahat tersebut, dampaknya adalah penderitaan masyarakat yang kehilangan hak layanan kesehatan mereka,” tegasnya.

 

Diketahui hasil audit mencatat kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1.038.227.522. Di tengah proses hukum, salah satu terdakwa berinisial A diketahui telah menitipkan uang pengganti sebesar Rp 300 juta.

Baca Juga  Banjir Terparah Dua Desa di Sekitar Sirkuit Mandalika

 

Ditambahkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera memberikan sorotan tajam pada tata kelola sektor kesehatan secara menyeluruh. Ia menegaskan, penindakan kali ini harus menjadi pelajaran agar korupsi tidak merambat ke pos anggaran lainnya.

 

“Ada pengadaan alat-alat kesehatan, pembangunan IPAL, honor kapitasi, tunjangan, hingga pengadaan obat-obatan yang anggarannya cukup besar. Jangan sampai terjadi korupsi juga di sana. Pencegahan itu tak kalah penting,” katanya.

Baca Juga  Kadis Pertanian Loteng Dilema, Prioritaskan Tembakau Atau Swasembada Pangan

 

Secara khusus, Alfa memberikan peringatan keras kepada Dinas Kesehatan Lombok Tengah untuk tidak bermain-main dengan hajat hidup orang banyak.

“Ini kita ingatkan Dinas Kesehatan Lombok Tengah, jangan aneh-aneh di bidang kesehatan,” ingatkannya.

 

Meski demikian, Alfa memastikan penegakan hukum ini tidak akan mengganggu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dengan benar.

 

“Tenang saja bagi ASN yang berkinerja profesional, penegak hukum tidak akan mencari-cari kesalahan. Kalau ada yang mencari-cari kesalahan dan berbuat tercela, silakan laporkan,” katanya.(nis)

 

 

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.