Jaksa Kebut Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Kader Posyandu 1,8 M

oleh -2650 Dilihat

 

 

LOMBOK — Kejaksaan Negeri Lombok Tengah membentuk tim khusus (Timsus) dalam mengebut pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan baju kader posyandu di Dinas Kesehatan tahun anggaran 2024 dengan pagu anggaran Rp 1,8 miliar.

Dalam pembentukan Timsus ini, ada enam orang jaksa dilibatkan dengan dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Berdasarkan informasi, Timsus sedang mengumpulkan data dan klarifikasi sejumlah pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga  Diduga Disambar Petir, Seorang Petani di Pejanggik Ditemukan Meninggal Dunia

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera mengungkapkan bahwa ada kendala dialami oleh penyidik. Informasi dari Kasi Pidsus kendalanya karena pejabat pembuat komitmen (PPK) telah meninggal dunia. Tapi untuk mengatasi kendala ini, jaksa membentuk Timsus untuk memastikan akan ditangani secara profesional dan akan melakukan tindakan-tindakan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga  Ada Potensi Coblos Ulang Satu TPS di Desa Keramat Jati

 

“Tidak masalah walaupun PPK sudah meninggal, akan tetap kami tangani secara profesional dan kami sudah membentuk tim secara khusus,” tegasnya kepada media di ruang kerjanya, Selasa, 26 Mei 2026.

 

Kasi Intelijen menyampaikan, dengan dibentuknya Timsus ini merupakan langkah cepat dari Kejaksaan Lombok Tengah karena proyek pengadaan ini berkaitan dengan hajat orang banyak.

Baca Juga  Tak Difungsikan, Pengurus KDMP di Lombok Tengah Ancam Bubar

 

“Walaupun orangnya sudah meninggal dan yang diduga penyedianya sudah masuk penjara, nanti tim khusus ini akan mengumpulkan data dan cara-cara secara khusus juga,” singkatnya.(nis/hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.