Pengakuan Santri Korban Kasus Pembakaran di Pondok Pesantren

oleh -1054 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Nuraini bersama korban ADP saat ditemui di kediamannya Desa Karang Sidemen, Batukliang Utara, Sabtu 6 Juni 2026.

 

 

LOMBOK – Salah satu dari tiga santri korban kasus dugaan pembakaran oleh kakak kelas di pondok pesantren (Ponpes) Rosyidatushaulattiyyah Al-Ibrahimi NW Sengkol II, Desa Aik Darek, Lombok Tengah mulai membuka fakta yang terjadi dan menimpa dirinya. Kepada media, korban inisial ADP secara perlahan menceritakan peristiwa yang dialaminya. Termasuk tindakan sebelum peristiwa terjadi pada November 2025.

“Saya ditelanjangi sama (pelaku, red),” katanya kepada media, Sabtu 6 Juni 2026.

 

Sementara itu, ibu ADP Nuraini menyebutkan jika putranya menjadi korban bullying dan berujung pembakaran oleh kakak kelasnya. Sampai sekarang ia sebagai orangtua masih merasa sakit hati, termasuk kepada pihak Ponpes. Ceritanya, pada momen usai Lebaran Idul Fitri pemilik Ponpes pernah datang langsung menjenguk anaknya, namun malah menyodorkan surat persetujuan perdamaian agar Ponpes tak bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Alhasil, Nuraini menolak menandatangani surat tersebut dan membawa pulang semua barang milik putranya dari pondok dan mengajukan surat pindah.

Setelah itu, pihak Ponpes juga sempat meminta kepada Nuraini membayar denda sebesar Rp 10 juta karena memindahkan dua anaknya dari Ponpes tersebut.

Baca Juga  Jalan Rusak di Tiga Desa, Warga Tagih Janji Bupati Lombok Tengah

 

“Saya langsung pindahkan anak saya dan kakaknya yang juga di kelas Aliyah karena Ponpes sudah tidak bisa dipercaya menjaga murid – muridnya,” tegasnya dengan nada kecewa saat ditemui di rumahnya Dusun Sintung, Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara.

 

Ia juga baru mengetahui kondisi anaknya setelah dibawa ke RSUD Praya, kata Nuraini, dirinya diberitahukan langsung oleh putri sulungnya yang juga menimba ilmu di ponpes tersebut.

 

“Sakit sekali hati saya, sebelum temannya viral itu saya sempat tidak tau mau minta bantuan ke siapa. Pernah berpikir meminta bantuan ke kantor desa karena anak saya butuh beberapa kali operasi tapi kondisi saya tidak ada biaya untuk bolak balik ke Rumah Sakit Provinsi,” tuturnya.

 

Pasca kejadian, cerita dia, dirinya sering kali meminta pertanggungjawaban dari Pimpinan Ponpes namun mereka enggan bertanggungjawab dengan dalih juga sebagai korban karena perbuatan pelaku.

 

“Katanya Ponpes karena juga merasa jadi korban dan melimpahkan kesalahan ke R (pelaku) karena R juga pernah membakar barang barang di Ponpes,” ceritanya.

 

Baca Juga  Hari Pertama Ngantor, Sekda Loteng Klaim Kehadiran ASN 90 Persen

Dia mengaku sangat sedih atas kondisi putranya yang masih membutuhkan penanganan di RSUP NTB, setidaknya masih ada tiga kali operasi bedah plastik yang dilakukan agar fungsi tangan dan bagian kulit lain putranya bisa kembali normal.

 

“Sakit, sedih, susah semuanya saya rasakan campur aduk, kalau anak saya merasakan sakit 50 persen saya lebih sakit lagi merasakan 100 persen,” kata ibunya pilu.

 

Anaknya sempat enggan kembali ke pondok karena kerap mengalami perundungan baik oleh pelaku pembakaran ataupun santri lainnya, soal ini Nuraini mengatakan kerap melakukan protes kepada pimpinan ponpes namun tidak ada jawaban yang memuaskan.

 

Terpisah, bibi dari korban lain yakni A, Nurul Hidayah mengaku sebelumnya tidak ada surat perdamaian yang ditandatangani antara ayah korban dengan pihak Ponpes.

Pimpinan ponpes juga sempat menyodorkan surat untuk ditandatangani ayah A namun ternyata merupakan surat persetujuan perdamaian sepihak. Surat tersebut terlanjur ditandatangani karena kurang memahami, sebab ayah A terbatas kemampuan baca dan tulis.

 

“Tidak ada dia bilang surat untuk perdamaian, dia hanya bilang  surat untuk wali murid tandatangani,” katanya di Dusun Gunung Wakul, Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara.

Baca Juga  Kasus Dugaan Pencabulan, 29 Santriwati di Sumbawa Takut Bertemu Abah

 

Terakhir baru ia mengetahui bahwa surat tersebut adalah surat perjanjian perdamaian saat dirinya mengurus upaya pengobatan keponakannya tersebut ke RSUP NTB. sebab, saat dirujuk dari RSI Anggoro dikatakan bahwa A mengalami insiden itu karena kecelakaan bukan karena insiden yang disebabkan oleh kesalahan orang lain.

 

Sehingga diminta untuk melengkapi sejumlah persyaratan seperti upaya pelaporan dan keterangan dari kepolisian serta berkas sebagainya terlebih dahulu. Alhasil ketika dirinya mendapatkan respons tersebut memutuskan fokus untuk kesembuhan keponakannya.

Cerita Nurul saat pertama kali melihat keponakannya di Puskesmas Aik Darek, ada orang dari pihak Ponpes yang melarang keluarga mengambil foto dan video kondisi ketiga korban. Begitu juga saat mereka dirujuk ke RSUD Praya.

Dia juga bercerita bahwa hanya keponakannya yang bisa berbicara setelah ketiga korban siuman, selain menangis karena kesakitan keponakannya itu juga menangis dan takut menceritakan kejadian sebenarnya karena pimpinan Ponpes sempat mengatakan akan memberikan denda Rp 7 juta kepada orangtua mereka jika menceritakan insiden tersebut.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.