LOMBOK – Wakil Bupati Lombok Tengah, Muhammad Nursiah menyebutkan, serapan APBD 2026 sampai saat ini bawah 50 persen. Angka ini sama dengan tahun 2025.
Diungkapkan Nursiah, penyebab rendahnya serapan anggaran karena terlambatnya proses pengadaan barang dan jasa (PBJ). Bahkan hingga sampai sekarang, banyak dalam tahap perencanaan.
Menurut Wabup, solusi soal ini pihaknya mendorong agar setiap OPD melakukan koordinasi secara optimal dengan bagian pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan administrasi pembangunan (AP).
“Yang jelas ini sudah pertengahan tahun 2026 kan, tapi kaitan dengan serapan anggaran kemudian hambatannya tetap kita mendorong kepada OPD yang memiliki pelayanan langsung untuk mengatasi hal ini,” tegasnya kepada media, Senin 15 Juni 2026.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah, Taufikurahman Pua Note mengatakan serapan APBD sampai dengan per akhir Mei ini baru sekitar 23,63 persen sekitar Rp 586 miliar dari total APBD Rp 2,482 triliun pada tahun 2026.
“Ini masih belum masuk semester satu dan hampir sama secara persentase dengan tahun lalu serta biasanya kecenderungan pada semester pertama itu beberapa pekerjaan fisik besar belum terealisasi,” ungkapnya via telepon dengan Koranlombok.id.
Untuk pembayaran gaji atau belanja pegawai, kata Arman, diklaim stabil setiap tahun. Tapi sampai saat ini untuk belanja modal masih rendah dan rata – rata baru mencapai 7,15 persen dari total belanja yang ditargetkan sebesar Rp 115 miliar. Hal ini disebabkan karena masih dalam tahap penyelesaian proses pengadaan barang dan jasa, kemudian ada juga pekerjaan – pekerjaan yang baru menyelesaikan kegiatan perencanaan sehingga realisasi belanja belum terlalu signifikan.
Selain itu, sambung Arman, penyebab belanja modal yang rendah karena masih banyak OPD yang baru berkontrak dengan pihak ketiga, sehingga menyebabkan serapannya rendah.
Adapun langkah yang akan diambil oleh Pemkab, mendorong proses pengadaan barang dan jasa supaya segera merealisasikan anggaran kemudian Tim Bidang Administrasi Pembangunan (TBAP) akan melakukan monitoring untuk melihat keterlambatan dari realisasi pekerjaan, terutama terkait dengan waktu atau timeline yang sudah disusun. Sehingga, bisa melakukan investigasi atau apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Kita sudah rapat evaluasi kemarin dan ada perintah juga untuk semua perangkat mendorong pengadaan barang dan jasa dipercepat supaya segera merealisasikan anggaran,” bebernya.
Dari keterlambatan ini, ada dampak terhadap pelayanan masyarakat maupun pembangunan seperti perbaikan Puskesmas Langko, Puskesmas Aik Darek kemudian perbaikan jalan serta jambatan di Aik Bual, Kecamatan Kopang. Kendati demikian, Pemkab optimis semuanya bisa cepat terealisasi dan selesai.
“Kalau selesai sih saya yakin karena anggaranya ada untuk menyelesaikan pembayaran dan kita harapkan pihak kita bisa selesai sesuai dengan kontrak dan jika terlambat nanti akan dikenakan denda tergantung kondisi baik secara denda maupun penundaan pembayaran,” pungkasnya.(nis/hil)






