Dewan Hakim MTQ Tingkat Provinsi NTB Sampaikan Klarifikasi dan Permintaan Maaf

oleh -3619 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Bupati Lombok Tengah saat menerima piala bergilir Juara Umum MTQ ke - XXXI tingkat Provinsi NTB diserahkan Wagub NTB, Senin malam 15 Juni 2026.

 

 

LOMBOK – Koordinator Dewan Hakim MTQ ke-XXXI tingkat Provinsi NTB, Prof. Dr. Muhammad Zaidi Abad menyampaikan klarifikasi soal nilai.

“Dengan demikian, koreksi ini hanya menyangkut perbaikan administrasi rekapitulasi untuk urutan perengkingan kejuaraan saja,” katanya melalui keterangan tertulis diterima Koranlombok.id, Rabu 17 Juni 2026.

 

Berdasarkan kronologis laporan dari ketua Majelis 3 Golongan  1 dan 5 Juz Tilawah saat pleno, terdapat kekeliruan dalam pencatatan asal kafilah peserta atas nama Vici Ardian Tegar Dwiputra. Peserta yang seharusnya tercatat sebagai utusan Kabupaten Sumbawa Barat, pada saat proses rekapitulasi terbaca sebagai utusan Kabupaten Lombok Barat.

 

Katanya, kekeliruan administrasi tersebut mengakibatkan perolehan 3 poin dari Juara Harapan I masuk ke dalam akumulasi nilai Kabupaten Lombok Barat, padahal semestinya menjadi hak Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca Juga  Komitmen Paslon Soal Pendidikan-Kepemudaan untuk Lombok Timur

Dengan dilakukan koreksi terhadap rekapitulasi nilai, maka diperoleh hasil nilai Kabupaten Lombok Barat semula 147 poin, setelah dikoreksi menjadi 144 point.

Nilai Kabupaten Sumbawa Barat semula 141 poin, setelah ditambahkan 3 poin menjadi 144 poin, sementara nilai Kabupaten Bima tetap 142 poin.

 

Selanjutnya, berdasarkan buku pedoman MTQ 2025 halaman 27, apabila dalam penentuan kejuaraan umum terdapat dua atau lebih daerah yang memperoleh jumlah nilai yang sama, maka penentuan peringkat didasarkan pada nilai tertinggi Cabang Tilawah Dewasa.

Baca Juga  Tiga Lapak di Sempadan Pantai Areguling Dibakar Sekelompok Orang Bersenjata

 

Berdasarkan ketentuan tersebut, meskipun Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat sama-sama memperoleh 144 poin, urutan Kejuaraan Umum tidak mengalami perubahan pada

Kabupaten Lombok Barat (tetap) urutan ke III, sedang Kabupaten Sumbawa Barat (naik dari peringkat menjadi ke V menjadi urutan ke IV.  sementara Kabupaten Bima (menjadi peringkat kelima dengan perolehan 142 poin).

 

Atas  kekeliruan administrasi tersebut, Zaidi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh kafilah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

 

Sementara itu pada acara penutupan MTQ ke – XXXI tingkat Provinsi NTB Senin malam 15 Juni 2026, Kabupaten Lombok Tengah ditetapkan sebagai juara umum yang ketiga kalinya dengan poin 245.

Baca Juga  Ditemukan Proyek Salah Objek Pengerjaan di Kelurahan Leneng

Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri sebelumnya memberikan apresiasi kepada semua pihak, ditemui setelah penyerahan piala dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak atas kerja keras mereka.

“Ini kerja keras kita bersama,” ucapnya kepada Koranlombok.id, Senin 15 Juni 2026.

 

Dalam momen saat ini, Pathul berharap jika NTB ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQ internasional Kawasan Mandalika dapat dijadikan venua ajang tersebut.

Melalui gelaran MTQ tingkat NTB ini dirinya juga berharap dapat menggugah potensi NTB sebagai gudang qori qoriah seperti waktu dahulu.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.