LOMBOK – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Tengah akan kembali beroperasi pasca masa libur sekolah berakhir. Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Lombok Tengah, Firman Wijaya mengingatkan seluruh penyelenggara agar tetap berpegang pada tujuan utama program, yakni meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan anak-anak.
Firman mengatakan, operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan kembali berjalan bersamaan dengan dimulainya aktivitas belajar mengajar di sekolah.
Menurut dia, hakikat utama MBG adalah memastikan anak-anak memperoleh asupan makanan yang memenuhi standar gizi dan kesehatan. Karena itu, seluruh penyelenggara maupun pengelola dapur SPPG diwajibkan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Untuk itu penyelenggara atau dapur SPPG harus mematuhi aturan. Persoalan regulasi dimaksudkan untuk memastikan tujuan dan harapan program ini dapat tercapai,” katanya kepada Koranlombok.id, Kamis 16 Juli 2026.
Terkait adanya aturan terbaru mengenai penyelenggaraan MBG, Firman mengaku pihaknya belum melakukan pembaruan informasi maupun evaluasi terhadap regulasi tersebut.
Selain meningkatkan kualitas gizi anak, ia menegaskan program MBG juga dirancang untuk menggerakkan perekonomian masyarakat di sekitar dapur SPPG. Pemanfaatan bahan baku dan tenaga kerja lokal menjadi salah satu prinsip yang diutamakan dalam pelaksanaan program ini.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai potensi kenaikan harga bahan pangan di pasar akibat kebutuhan dapur MBG, Firman menilai kondisi tersebut merupakan bagian dari mekanisme pasar. Menurut dia, secara keseluruhan kebutuhan konsumsi masyarakat tidak mengalami peningkatan, melainkan hanya terjadi pergeseran penyedia kebutuhan pangan.
“Kalau kita logika, sebenarnya tidak ada penambahan kebutuhan. Masyarakat tetap makan dua atau tiga kali sehari. Secara volume tidak ada perubahan, hanya terjadi pergeseran penyedia saja,” kelitnya.
Firman juga mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan, baik dari sisi administrasi maupun operasional dapur SPPG. Namun, ia menegaskan pemerintah melalui Satgas MBG akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan agar seluruh persyaratan dipenuhi dan dijalankan secara konsisten.
“Ini menjadi tugas pemerintah terutama melalui Satgas. Jika persyaratan administrasi, seperti SLHS maupun AMDAL, sudah dipenuhi, maka pelaksanaannya juga harus dijalankan. Program MBG ini memang masih tergolong baru, tetapi kami tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang ada dan akan terus melakukan perbaikan,” pungkasnya.(hil)





