Komisi II Dorong Bappenda dan DPMPSPT Tingkatkan PAD Loteng

oleh -583 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, Ferdian Elmansyah.

 

banner 1080x1350

 

LOMBOK – Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, Ferdian Elmansyah berharap kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPSPT) dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) bisa menaikan target pendapatan.

 

Soal target kerja, OPD sudah melampaui target namun lebih lanjut juga perlu melihat trend kenaikan setiap tahunnya perlu dilihat demi peningkatan.

Hal tersebut agar sesuai dengan rencana Pemda dalam sidang paripurna membahas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) yang disampaikan oleh Wakil Bupati Loteng, H. M. Nursiah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2027 sebesar Rp 2,57 triliun.

Baca Juga  Berebut Pacar, Dua Remaja Putri Saling Habok di Lobar

 

“Kami tadi dorong Bappenda dan DPMPSTP bisa menyusun program – program yang bisa meningkatkan PAD,” ucapnya, Koranlombok.id pada Senin 20 Juli 2026.

 

Untuk Bappenda, Ferdi menerima keluhan soal kekurangan tenaga teknis untuk mengurusi Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB – P2), soal ini dirinya berharap bisa segera diatasi oleh mereka.

 

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Lombok Tengah, Baiq Aluh Windayu mengatakan pada tahun ini PBB P2 sudah realisasi diangka 22 persen atau Rp 5.28 miliar dari target tahun ini Rp 24 miliar.

Baca Juga  Survei Internal PKS, Zul-Uhel Menang di Tiga Kabupaten Satu Kota

 

Untuk menggenjot pendapatan dari PBB P2 tersebut, pihaknya meminta petugas pemungutan pajak di setiap kecamatan untuk gencar turun ke masyarakat menagihkan pajak mereka.

“Biasanya baru terlihat semua di akhir tahun karena PBB P2 ini jatuh temponya di bulan September, kalau masyarakat di Desa kan kadang tunggu panen dulu baru kemudian bisa membayar,” katanya.

Baca Juga  Api Belum Bisa Dijinakan, Enam Hektare Bukit Anak Dara Ludes

 

Sementara itu Bappenda pada tahun 2027 menargetkan kenaikan pajak hotel dan restoran sebesar Rp 60 miliar dari tahun sebelumnya Rp 320 miliar menjadi Rp 380 miliar.

“Karena banyak pembangunan villa dan cafe – cafe baru jadi hal itu yang membuat kita menargetkan kenaikan pajak di 2027 melalui pajak hotel dan restoran,” tegasnya.

Kata Aluh, DPRD menyarankan agar mereka selalu berkoordinasi dengan OPD lainnya untuk pemungutan pajak dan retribusi demi peningikatan pendapatan asli daerah.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.