2027 Mendagri Dorong Pemda Efisiensi, Pathul: Tunggu Keputusan Pusat

oleh -74 Dilihat
FOTO ANIS JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri

 

LOMBOK – Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri menanggapi statemen Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian terkait tahun 2027 setiap daerah diminta tetap jalankan efisiensi anggaran.

Pathul mengatakan, pihaknya akan melihat lebih lanjut perkembangan situasi keuangan negara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan imbasnya terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

 

“Kondisi keuangan negara, kondisi kita di sini kan ini masih ada waktu, nanti kita lihat juga fluktuasi pendapatan masing -masing daerah,” tegasnya kepada media, Selasa 4 Agustus 2026.

 

Kata Pathul, Pemda Lombok Tengah selalu berikhtiar untuk bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui berbagai macam sektor seperti pertanian, pariwisata dan lain sebagainya.

Ia mengartikan arahan Menteri Tito tersebut sebagai peluang dan kesempatan Pemda untuk berkarya bagaimana meningkatkan PAD dan menciptakan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di daerah.

 

Untuk arahan maksimal anggaran 30 persen diperuntukan untuk belanja pegawai berdasarkan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022 terkait hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), Pathul mengatakan pihaknya masih menunggu kelonggaran regulasi dari pusat karena saat ini masih ada waktu sebelum APBD disahkan.

Baca Juga  14 Aliansi Turun Demo, Salah Satu Tuntutan Pembayaran Lahan di Mandalika

“Nanti kita dihadapkan dengan waktu sambil kita berjuang dan ikhtiar supaya pendapatan bisa besar, nanti kita lihat kan waktunya belum tiba saatnya kan,” ucapnya.

 

Terpisah, Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya mengatakan terkait kondisi keuangan daerah saat ini pihaknya akan diundang oleh Kementerian Dalam Negeri karena termasuk sebagai daerah yang tidak bisa memenuhi maksimal 30 persen belanja pegawai dari APBD dan akan mendiskusikan solusi.

 

Saat ini presentase anggaran untuk belanja daerah di Lombok Tengah masih diangka 39 sampai 42 persen dengan jumlah pegawai sebanyak 5.700 an pegawai masih cukup berat.

 

“Tinggal kita tunggu arahan saja bagaimana nanti,” katanya ditemui di ruang kerjanya, Rabu 29 Juli 2026.

Baca Juga  Mobil Ambulans untuk Yayasan Rumah Hijau Montong Are

 

Sementara itu dalam pembahasan usulan Kebijakan Umum APBD – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS), untuk transfer keuangan pusat ke daerah pada 2027 masih diasumsikan sama dengan yang diterima pada tahun anggaran 2026 yakni sebesar Rp 1.856.181.528.000, dimana nominal tersebut lebih rendah dari pada tahun 2025 sebesar Rp 2.239.514.944.000 karena telah dipotong oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 383.333.416.000.

 

“Nanti setelah KUA PPAS ini sebelum pembahasan RAPBD, baru keluar nanti surat keputusan dari Kementerian Keuangan berapa transfer pusat ke daerah yang akan diberikan, atas dasar itu yang akan disampaikan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA),” kata Firman.

 

Sebelumnya Mendagri, Tito Karnavian mendorong kepala daerah melakukan efisiensi anggaran pada tahun 2027 mendatang, hal tersebut didasarkan pada temuannya masih banyak Pemda yang melakukan pemborosan anggaran dan masih melakukan perjalanan dinas dan kegiatan rapat yang tidak perlu dan bisa digantikan melalui zoom meeting.

Baca Juga  Pejabat Pengadaan RSUD Praya Akui Lakukan Nego Harga dengan Rekanan

 

“Dari penelitian yang kami lakukan, turun ke lapangan dan lain – lain banyak Kepala Daerah yang belum melakukan efisiensi, terutama di operasional pegawai, perawatan – perawatan, makan dan minuman itu banyak yang berlebihan,” ucapnya saat hadir dalam acara rapat koordinasi nasional Dirjen Dukcapil di Jakarta pada Senin 3 Agustus 2026.

Tito meminta kepada kepala daerah untuk belajar soal pengelolaan keuangan daerah serta lebih teliti dan menanyakan secara detail kepada jajaran dibawahnya. Jangan sampai Kepala Daerah dibohongi oleh Sekretaris Daerah,  Bappeda, Kepala Badan Keuangan, Bagian Umum, Kepala Bagian Umum dan juga OPD yang melakukan kegiatan yang tidak perlu.

Sementara itu soal desakan peningkatan dana alokasi umum (DAU) di setiap daerah, Tito mengatakan akan menurunkan tim untuk mengaudit daerah yang mengajukan permintaan itu untuk melihat sejauh mana efisiensi anggaran telah dilakukan sebelum meminta tambahan DAU.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.