Adi Bagus: 10 DPC Tidak Dukung IJU jadi Ketua Demokrat NTB

oleh -477 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ketua DPC Partai Demokrat Lombok Tengah / Adi Bagus Karya

 

 

LOMBOK – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Lombok Tengah, Adi Bagus Karya mengungkapkan jika 10 DPC di Provinsi NTB telah membuat surat pernyataan dukungan kepada salah satu figur. Namun Adi Bagus tidak membocorkan kepada awak media.

“Sudah ada 10 DPC membuat surat pernyataan dukungan ke, nah itu nanti sebentar lagi akan kelihatan lah. Sabar ya, nanti kita akan kasi, yang jelas bukan ke Pak IJU,” tegas Adi Bagus kepada awak media, Kamis 20 Agustus 2026.

Baca Juga  APS Bacaleg Marak, Ini Instruksi Bawaslu Lobar untuk Panwascam

Terkait kemungkinan aklamasi pada Musda Partai Demokrat NTB, Adi Bagus menjelaskan, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat mekanisme tersebut nanti berdasarkan keputusan dari Pimpinan Pusat dan selama sebelum selesai proses Musda mekanisme dan segala kemungkinan masih berjalan.

 

Sementara itu soal adanya DPC yang sebelumnya telah berkomunikasi dengan IJU, diklaim Adi Bagus, sejauh ini masih belum ada. Kemungkinan komunikasi yang dilakukan dengan kader lain.

Baca Juga  CEO Dorna Sports Persoalkan Harga Kamar Hotel, ITDC: Masukan Positif

Terkait kasus hukum yang pernah menjerat IJU, di internal Partai Demokrat terbuka atas kesempatan tersebut kendati pernah ditetapkan sebagai terdakwa. Sebab, proses hukum masih berjalan dan masih berupa dugaan.

Adi Bagus membantah dukungan mayoritas DPC kepada figur lain karena kasus hukum melilit IJU sebelumnya.

“Tidak karena kasus itu, tapi karena ada persepsi di masing – masing DPC ya agar yang sudah baik menuju lebih baik,” katanya tegas.

Baca Juga  Penyedia Sewa Alat Camping di Senaru Terancam 6 Tahun Penjara Denda 60 Miliar

 

 

Diketahui perhelatan Musda Demokrat NTB diperkirakan pada September 2026. Adi Bagus menyampaikan, setiap kader memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai Ketua DPD selama ada peluang. Namun dirinya menyarankan agar IJU lebih fokus menjalani tugas sebagai anggota DPRD Provinsi NTB.

“Saya secara pribadi bersyukur Pak Ketua IJU bebas dari putusan hakim dan mudahan beliau fokus menjalani tugas sebagai anggota dewan provinsi,” tuturnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.