Penyaluran Bansos Versi DTSEN Sempat Terlambat di Lombok Tengah

oleh -906 Dilihat
FOTO FENDI JURNALIS KORANLOMBOK.ID Armi bersama rekan pemulung di TPA.

 

 

LOMBOK — Penyaluran bantuan sosial (Bansos) tahap dua di Lombok Tengah sempat mengalami keterlambatan. Hal ini disebabkan penyaluran tahap dua menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Beda dengan tahap satu menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Perubahan data tersebut menimbulkan inclusion errors dan exclusion errors. Sehingga, ada penerima yang layak namun tidak masuk dalam data.

 

Kepala Dinas Sosial Lombok Tengah, H. Masnun mengatakan setelah menggunakan DTSEN pada tahap dua tercatat sekitar 40 ribu penerima sudah mendapatkan Bansos. Wilayah dengan jumlah penerima terbanyak berada di Kecamatan Pujut dan Praya karena mayoritas penduduknya banyak.

 

Masnun menjelaskan, kuota penerima Bansos secara nasional setiap tahun tidak berubah. Namun, berdasarkan perkembangan daerah, data bisa mengalami penyesuaian karena ada penerima yang status ekonominya sudah membaik.

Baca Juga  Polisi ‘Panen’ Pelaku Pencurian di Lombok Timur, 103 Tersangka Diborgol

 

“Ada program pemberdayaan sosial ekonomi atas dampingan teman-teman PKH. Jika sudah tidak layak menerima, maka akan digraduasi. Jadi kuota secara nasional itu tidak berubah, tapi menyesuaikan dengan daerah. Jika misalkan angka kemiskinan di daerah rendah, maka akan dialihkan ke daerah lain yang lebih layak,” terangnya kepada Koranlombok.id di kantornya, Selasa (26/8/2025).

 

Masnun menambahkan, aturan kebijakan dari pusat saat ini menyebutkan bahwa setelah lima tahun menerima Bansos. Penerima harus dievaluasi apakah benar-benar masih miskin. Adapun prioritas penerima saat ini adalah lansia, anak yatim, disabilitas, dan anak terlantar, sementara di luar itu harus dilakukan evaluasi.

Baca Juga  Dualisme Hasil Musorkab, KONI NTB Turunkan Timsus Verifikasi di Lombok Tengah

 

Soal anggaran, Dinas Sosial tidak bisa melakukan kalkulasi secara rinci karena banyak sekali program yang disalurkan. Di antaranya, YAPI dengan sekitar 200 an penerima, dana yang diterima tergantung jumlah anggota dalam KK.

 

“Belum bisa kita kalkulasikan untuk tahun 2025. Hanya PKH yang bisa kita monitor. Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), YAPI, hingga program permakanan lansia dan disabilitas belum kita hitung. Untuk program permakanan lansia ada Pokmas, jadi uang dari pusat langsung ditransfer ke Pokmas. Jadi sebenarnya banyak dana dari pusat, tapi kita tidak bisa kalkulasikan karena terlalu banyak,” jelasnya.

 

Ditambahkan dia, kendala yang sering muncul berasal dari masyarakat. Terutama terkait administrasi kependudukan seperti KK dan KTP. Menurutnya, masih banyak data lama yang menggunakan awalan nama “Inak” atau “Amak” sehingga gagal transfer. Akibatnya, dana bantuan mengendap di bank, dan masyarakat menganggap tidak lagi menerima bantuan.

Baca Juga  IDI Akan Gelar Muktamar ke-32 di Mataram, Dihadiri 2.500 Dokter Se-Indonesia

 

“Bank itu ketika dimasukkan NIK tetapi namanya berbeda, tidak berani mencairkan. Ini yang menjadi kendala kita. Namun, kemarin kita sudah rakor dan mempertemukan pihak bank. Kesimpulannya, masyarakat harus memperbarui NIK. Sekarang kita bekerja sama dengan Dukcapil untuk menyisir NIK-NIK seperti itu,” jelasnya.

 

Adapun jenis-jenis Bansos yang disalurkan meliputi BPNT, PKH, permakanan lansia, permakanan disabilitas, YAPI, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), dan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.