LOMBOK – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lombok Tengah 2026 telah disetujui oleh DPRD dalam rapat paripurna, Jumat 28 November 2025.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh Juru Bicara DPRD Lombok Tengah, Prayatna Wirahadi Saputra bahwa penyusunan ranperda tersebut sebagai tindak lanjut penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD atas Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) pada 31 Oktober 2025 lalu.
Sementara itu Banggar menyampaikan pada postur anggaran APBD 2026 Kabupaten Lombok Tengah target penerimaan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp 2.473.391.068.000 dengan rincian, target pendapatan asli daerah pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp 534.726.579.000 atau bertambah sebesar Rp 56,3 miliar dari target pendapatan asli daerah pada APBD 2025.
“Target pendapatan asli daerah pada tahun anggaran 2026 tersebut bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 320.329.166.000, retribusi daerah sebesar Rp 21.186.672.000, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp 13.197.306.000 dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 180.013.435.000,” katanya.
Selain itu target pendapatan transfer pada APBD 2026 sebesar Rp 1.912.037.967.000 yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1.809.970.422.000 dan pendapatan transfer antar daerah yang bersumber dari pendapatan bagi hasil dan Bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar Rp 102.067.545.000.
Untuk lain-lain anggaran pendapatan daerah yang sah pada tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp 26.626.522.000, meliputi pendapatan hibah sebesar Rp 302.000.000 bersumber dari sumbangan pihak ketiga.
Kemudian lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan sebesar Rp 26.324.522.000 yang bersumber dari pendapatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) non BLUD. Sedangkan untuk anggaran belanja daerah pada tahun anggaran 2026 diproyeksikan menurun sebesar Rp 319,7 milyar dari tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp 2.465.210.370.660.
“Dengan memperhatikan rencana pendapatan daerah sebesar Rp 2.473.391.068.000 dan belanja daerah sebesar RP 2.465.210.370.660, maka terdapat surplus sebesar Rp 8.180.697.340,” tuturnya.
Sambung Prayatna, penerimaan pembiayaan daerah nantinya juga didapatkan sebesar Rp 41.000.000.000 yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah (Silpa) tahun sebelumnya yang akan dituangkan dalam rancangan perubahan APBD 2026 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemda Loteng tahun anggaran 2025.
Nantinya rencana penganggaran tersebut diarahkan untuk membayar pokok utang pada PT SMI dan untuk pengembalian pokok utang jangka pendek BLUD RSUD Praya sebesar Rp 49.180.697.340, sehingga direncanakan pada pembiayaan netto menjadi sebesar Rp 8.180.697.340.
“Nilai surplus yang direncanakan pada tahun anggaran 2026 yang merupakan selisih positif antara pendapatan daerah dan belanja daerah sebesar Rp 8.180.697.340 dan pembiayaan netto sebesar minus Rp 8.180.697.340, sehingga silpa tahun berkenaan menjadi sebesar nol rupiah atau secara struktur kebijakan APBD 2026 dalam posisi berimbang,” katanya.
“Selanjutnya, terhadap hasil pembahasan yang telah kami uraikan, masing-masing fraksi yang duduk dalam Badan Anggaran DPRD telah menyampaikan pendapat akhirnya dan seluruh fraksi menyatakan persetujuannya terhadap hasil pembahasan Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026,” sambungnya.
Di tempat yang sama Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD khususnya Badan Anggaran yang telah menyelesaikan pelaksanaan tugasnya dan telah memberikan berbagai usul saran serta rekomendasi dalampembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026.
“Kita menyadari sepenuhnya bahwa tantangan fiskal daerah di tahun 2026 mendorong kita untuk selalu bekerja sama dan mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk melaksanakan pembangunan dan penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah di Kabupaten Lombok Tengah, serta turut mendukung upaya pencapaian program prioritas strategis pemerintah pusat di tahun 2026,” katanya.(nis)





