Tok! DPRD Lombok Tengah Setujui Ranperda Nota Keuangan APBD 2026

oleh -556 Dilihat
FOTO ISTIMEWA HUMAS SEKRETARIAT DPRD LOTENG / Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, Sekda Lalu Firman Wijaya, Ketua DPRD Lalu Ramdan dan para unsur pimpinan usai menyepakati hasil pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026.

 

 

 

LOMBOK – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lombok Tengah 2026 telah disetujui oleh DPRD dalam rapat paripurna, Jumat 28 November 2025.

 

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh Juru Bicara DPRD Lombok Tengah, Prayatna Wirahadi Saputra bahwa penyusunan ranperda tersebut sebagai tindak lanjut penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD atas Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) pada 31 Oktober 2025 lalu.

 

Sementara itu Banggar menyampaikan pada postur anggaran APBD 2026 Kabupaten Lombok Tengah target penerimaan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp 2.473.391.068.000 dengan rincian, target pendapatan asli daerah pada  tahun anggaran 2026 sebesar Rp 534.726.579.000 atau bertambah sebesar Rp 56,3 miliar dari target pendapatan asli daerah pada APBD 2025.

 

“Target pendapatan asli daerah  pada  tahun  anggaran  2026  tersebut bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 320.329.166.000, retribusi daerah sebesar Rp 21.186.672.000, hasil  pengelolaan  kekayaan yang  dipisahkan  sebesar Rp 13.197.306.000 dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 180.013.435.000,” katanya.

Baca Juga  Dewan Ahmad Respons Loteng Urutan Enam Terbanyak Pengirim PMI

 

Selain itu target pendapatan transfer pada APBD 2026  sebesar  Rp 1.912.037.967.000 yang  bersumber  dari pendapatan  transfer  pemerintah  pusat  sebesar Rp 1.809.970.422.000 dan pendapatan transfer antar daerah yang  bersumber  dari  pendapatan  bagi  hasil  dan Bantuan  keuangan  dari  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar Rp 102.067.545.000.

 

Untuk lain-lain anggaran  pendapatan   daerah   yang   sah   pada tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp 26.626.522.000, meliputi pendapatan  hibah  sebesar Rp 302.000.000 bersumber dari sumbangan pihak ketiga.

 

Kemudian lain-lain  pendapatan  sesuai  dengan  ketentuan Peraturan  perundang-undangan  sebesar  Rp 26.324.522.000 yang  bersumber  dari  pendapatan  dana  kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional  (JKN)  pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) non BLUD. Sedangkan untuk anggaran belanja  daerah  pada  tahun  anggaran  2026 diproyeksikan menurun sebesar Rp 319,7 milyar dari tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp 2.465.210.370.660.

Baca Juga  Nurul Adha: SPPG Jangan Hanya Pikir Untung, Komisi IV Akan Turun

 

“Dengan  memperhatikan  rencana  pendapatan  daerah sebesar Rp 2.473.391.068.000 dan  belanja       daerah sebesar RP 2.465.210.370.660, maka terdapat surplus sebesar Rp 8.180.697.340,” tuturnya.

 

Sambung Prayatna, penerimaan pembiayaan daerah nantinya juga didapatkan sebesar Rp 41.000.000.000 yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah (Silpa) tahun sebelumnya yang akan dituangkan dalam rancangan perubahan APBD 2026 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa  Keuangan (BPK) terhadap  Laporan Keuangan Pemda Loteng tahun anggaran 2025.

 

Nantinya rencana penganggaran tersebut diarahkan untuk membayar pokok utang pada PT SMI  dan untuk pengembalian pokok utang jangka pendek BLUD RSUD Praya sebesar Rp 49.180.697.340, sehingga direncanakan pada pembiayaan netto menjadi sebesar Rp 8.180.697.340.

 

“Nilai surplus yang direncanakan pada tahun anggaran 2026 yang merupakan  selisih  positif  antara  pendapatan  daerah dan  belanja  daerah  sebesar Rp 8.180.697.340 dan  pembiayaan netto sebesar minus Rp 8.180.697.340, sehingga silpa tahun berkenaan menjadi  sebesar  nol  rupiah  atau  secara struktur kebijakan APBD 2026 dalam posisi berimbang,” katanya.

Baca Juga  Hosting Fee MotoGP, Dewan Muslihin: Bodoh Kita Kalau Bayar

 

“Selanjutnya, terhadap hasil pembahasan yang telah kami uraikan, masing-masing fraksi yang  duduk dalam Badan Anggaran DPRD telah menyampaikan pendapat akhirnya  dan  seluruh  fraksi  menyatakan  persetujuannya terhadap hasil  pembahasan  Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026,” sambungnya.

 

Di tempat yang sama Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD khususnya Badan Anggaran yang telah menyelesaikan pelaksanaan tugasnya dan telah memberikan berbagai usul saran serta rekomendasi dalampembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026.

 

“Kita menyadari sepenuhnya bahwa tantangan fiskal daerah di tahun 2026 mendorong kita untuk selalu bekerja sama dan mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk melaksanakan pembangunan dan penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah di Kabupaten Lombok Tengah, serta turut mendukung upaya pencapaian program prioritas strategis pemerintah pusat di tahun 2026,” katanya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.