103 Randis Bakal Dilelang Dua Pekan Lagi, Nilai Tunggu SK Bupati

oleh -1418 Dilihat
ilustrasi

 

 

 

LOMBOK  — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menjadwalkan pelaksanaan lelang 103 unit kendaraan dinas (Randis) 14 hari lagi. Sementara nilai lelang kendaraan telah dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), namun masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri.

Baca Juga  Tiga Pejabat Loteng jadi ‘Serep’ Pathul Bahri di Pilkada Loteng

 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note menjelaskan, meski nilai lelang sudah ditetapkan oleh KPKNL penentuan nilai akhir tetap berada di tangan Bupati. Saat ini, bupati sedang berada di luar daerah.

Baca Juga  Duel Pelajar MI Bikin Heboh, Kakanmenag Klaim Sudah Berdamai

 

“Nilai lelang sudah keluar dari KPKNL,” ungkapnya kepada media, Rabu 28 Januari 2026.

 

Arman mengatakan, KPKNL hanya berwenang mengeluarkan nilai dasar lelang yang kemudian disampaikan kepada bupati. Setelah ditetapkan melalui SK, tahapan selanjutnya baru masuk ke rencana pelaksanaan lelang.

Baca Juga  KNPI Loteng Minta ITDC Proporsional dan Terbuka

 

“Selanjutnya bupati yang menentukan nilai akhirnya,” bebernya.

 

Dalam pelaksanaannya, lelang akan dilakukan dengan mekanisme penawaran terbuka. Peserta lelang akan saling mengajukan penawaran, dan penawar dengan nilai tertinggi berhak mendapatkan kendaraan yang dilelang.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.