LOMBOK – Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Alfa Dera menegaskan jika pihaknya saat ini baru melakukan proses klarifikasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang berupa, seragam kader posyandu di Dinas Kesehatan.
“Terkait ini sekarang tim penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) masih terus bekerja. Karena saat ini prosesnya masih dalam tahap klarifikasi, kami mohon pengertiannya bahwa belum ada update atau rincian teknis yang bisa kami sampaikan,” terangnya melalui pesan whatsapp, Senin 25 Mei 2026.
Kata Dera, pihaknya memastikan bahwa seluruh jajaran penyidik Pidsus akan melaksanakan penanganan perkara ini secara objektif dan profesional. Sementara itu pihaknya akan mengabarkan kembali jika ada perkembangan lebih lanjut terkait penanganan perkara tersebut dan disampaikan langsung oleh Kasi Pidsus.
“Silakan rekan-rekan media ikut mengawal dan mengontrol jalannya penanganan perkara ini. Sekali lagi, terima kasih atas sinergi dan perhatian dari rekan-rekan. Kita biarkan teman-teman penyidik fokus bekerja terlebih dahulu, dan kita harus bersama-sama menghormati asas praduga tak bersalah,” katanya singkat.
Sementara itu, jaksa mengusut proyek pengadaan seragam kader posyandu di Dinas Kesehatan Lombok Tengah pada tahun anggaran 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Mamang Bagiansyah menegaskan pada prinsip pihaknya mengikuti proses yang diminta oleh kejaksaan.
“Saya prinsipnya kalau ada pemanggilan begitu penuhi panggilannya, ini sebenarnya sudah. Jadi kelanjutannya seperti apa kita lihat sama – sama,” katanya singkat, Senin 25 Mei 2026.
Dalam pemanggilan PPK yang menangani pengadaan seragam kader posyandu, sudah lama dipanggil oleh kejaksaan untuk klarifikasi. Mamang meminta wartawan menanyakan hal itu langsung kepada PPK.
Terkait adanya surat pemanggilan oleh kejaksaan, Mamang mengaku tidak mengetahui dan tidak menerima. Sedangkan pengadaan dilakukan sebelum ia menjabat sebagai kepala dinas.
“Coba tanya itu, jadi coba cari dong informasinya dulu kapan,” tutupnya.(nis/hil)





