LOMBOK – Kecelakaan beruntun terjadi di jalan raya Praya – Mantang Dusun Montong Kelor Desa Montong Terep Kecamatan Praya, Lombok Tengah Selasa (4/4/2023). Akibatnya, satu pengendara sepeda motor tewas di tempat.
Kapolsek Praya IPTU Hariono menyebutkan identitas masing- masing pengendara. Agus pria, 40 tahun warga Dusun Jago Desa Jago, Kecamatan Praya pengemudi dum truk dengan nomor polisi DK 8892 SA. Saharudin, pria 53 tahun warga Kampung Tengari Kelurahan Praya pengemudi kendaraan Toyota Fortuner dengan nomor polisi DR 1180 SD.
Selanjutnya, Lalu Harsim pria 50 tahun warga Dusun Gubuk Gunung Desa Mantang, Kecamatan Batukliang merupakan pengendara sepeda motor Vario dengan nomor polisi DR 5707 TN. Mahmudah, wanita 42 tahun warga Dusun Gubuk Gunung Desa Mantang, Kecamatan Batukluang penumpang kendaraan Vario DR 5607 TN. Dan Lalu Senjaya Ramadhan pria 29 tahun warga Dusun Muncan Desa Muncan, Kecamatan Kopang pengendara sepeda motor Honda Biet dengan nomor polisi DR 3634 TY.
Kapolsek menceritakan kronologis kejadian, kendaraan dum truk dengan nomor polisi DK 8892 SA yang dikemudikan oleh Agus datang dari arah utara menuju ke selatan (Mantang – Praya) sampai di TKP mengambil haluan ke kanan dan bertabrakan dengan kendaraan Toyota Fortuner dengan nomor polisi DR 1186 SD dari arah berlawanan (Praya – Mantang).
Tidak hanya menabrak mobil Fortuner, dum truk ini juga menabrak sepeda motor honda vario dengan nomor polisi DR 5707 TN yang dikendarai oleh Lalu Harsim yang berboncengan dengan Mahmudah yang datang dari arah selatan menuju ke utara (Praya – Mantang).
Tidak sampai disitu, dum truk tersebut juga menabrak sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DR 3634 SY yang di kendarai oleh Lalu Senjaya Ramadhan yang juga datang dari arah selatan menuju ke utara (Praya – Mantang) dan mengakibatkan pengendara sepeda motor honda vario dengan nomor polisi DR 5707 TN Lalu Harsim tewas di TKP.
“Korban langsung dilarikan ke RSUD Praya, sedangkan yang di bonceng atas nama Mahmudah dan pengendara kendaraan sepeda motor Honda Beat DR 3634 TY atas nama Lalu Senjaya Ramadhan mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Islam Yatofa Bodak,” kata kapolsek.
Menerima laporan ini, Anggota Polsek Praya langsung turun ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan barang bukti serta melakukan olah TKP.
“Kami sudah meminta keterangan saksi serta menghubungi Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah,” tegasnya.
Atas kejadian ini, kasus lakalantas itu sudah ditangani Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah serta seluruh barang bukti telah diamankan.(nis)