LOMBOK – Anggota Kepolisian Polres Lombok Tengah berhasil menangkap (borgol, red) tiga terduga pencuri sepeda motor dinas milik Pemkab Lombok Tengah. Kendaraan ini rencana akan dilelang tahun 2023. Adapun tiga terduga pelaku inisial, N, A dan D. ketiganya warga Praya.
“Tiga pelaku sudah kita amankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Yosua Siagian, Jumat (28/4/2023).
Kasat mengatakan kendaraan dinas ini disembunyikan pelaku di sebuah gudang di belakang eks kantor Bupati Lombok Tengah yang juga pernah dijadikan Markas Polres. Ditemukan enam motor dinas. Sementara sebelumnya dilaporkan 15 motor dinas hilang dan menyusul sembilan motor lainnya.
Hizkia menjelaskan, pencurian tersebut telah dilakukan cukup lama, sementara pelaku berhasil ditangkap sebelum lebaran Idul Fitri kemarin.
“Kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut saat ini, apakah ketiga pelaku merupakan jaringan yang sama sebelumnya,” bebernya.(nis)
Response (1)