Polisi Borgol Tiga Pencuri Motor Dinas Asal Praya

oleh -837 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Ini barang bukti sepeda motor dinas yang sempat dicuri kini diamankan di Polres Lombok Tengah, Jumat (28/4/2023).

LOMBOK – Anggota Kepolisian Polres Lombok Tengah berhasil menangkap (borgol, red) tiga terduga pencuri sepeda motor dinas milik Pemkab Lombok Tengah. Kendaraan ini rencana akan dilelang tahun 2023. Adapun tiga terduga pelaku inisial, N, A dan D. ketiganya warga Praya.

Baca Juga  Kanwil Kemenkumham NTB Teken Zona Integrasi WBK, Ombudsman Siap Berkolaborasi

“Tiga pelaku sudah kita amankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Yosua Siagian, Jumat (28/4/2023).

Kasat mengatakan kendaraan dinas ini disembunyikan pelaku di sebuah gudang di belakang eks kantor Bupati Lombok Tengah yang juga pernah dijadikan Markas Polres. Ditemukan enam motor dinas. Sementara sebelumnya dilaporkan 15 motor dinas hilang dan menyusul sembilan motor lainnya.

Baca Juga  Disambar Petir, Rumah Warga di Desa Jurit Baru Terbakar

 

Hizkia menjelaskan, pencurian tersebut telah dilakukan cukup lama, sementara pelaku berhasil ditangkap sebelum lebaran Idul Fitri kemarin.

“Kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut saat ini, apakah ketiga pelaku merupakan jaringan yang sama sebelumnya,” bebernya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.