LOMBOK – Anggota DPRD Lombok Tengah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Rifa’I berharap usulan revisi peraturan daerah (Perda) pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) segera masuk rencana pembahasan di dewan, apalagi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) baru.
“Kita tunggu perubahan dari DPMD, kalau sudah masuk nanti di DPRD akan kita sepakati bersama perubahan-perubahan itu,” terangnya, Sabtu (3/6/2023)
Sementara beberapa pihak seperti Forum Kepala Desa (FKD) Lombok Tengah mengusulkan Pilkades Februari 2025, namun dirinya mengatakan hal tersebut perlu dibicarakan dahulu agar tidak membias.
“Opsi-opsi ini harus kita hindari biar tidak membias. Silakan dari DPMD untuk segera kita sama-sama merumuskan, penetepannya kapan supaya jelas,” katanya.
Dewan tiga periode ini mengungkapkan, anggaran untuk penyelenggaraan Pilkades paling tidak disahkan pada November 2024 dan baru bisa direalisasikan pada bulan Mei atau Juni 2025. Hal tersebut karena banyak persiapan yang harus dilakukan setelah anggaran diketok di DPRD.
“Ya bisa saja realisasinya bulan 2 atau 3, tapi kan prosesnya lagi ini belum seperti lagi pembentukan panitia, kertas suara dan segala macam. Ya jelas tidak mungkin kalau mau Februari kan sedang penyusunan DPA,” sebutnya.
Rifa’I berharap dibawah kepemimpinan kepala DPMD yang baru usulan tersebut segera dapat dibahas. “Harapan saya supaya cepat, tapi saya yakin proses anggarannya itu belum siap,” yakinnya.(nis)