RSUD Praya Berikan Diskon untuk Pasien dari Keluarga Pejabat

oleh -19126 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Aktivitas terlihat di depan RSUD Praya.

LOMBOK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya memberikan diskon atau potongan harga kepada setiap pasien dari keluarga oknum pejabat. Praktek kotor ini baru terungkap setelah beberapa tenaga kesehatan (Nakes), memberanikan diri buka suara.

“Ada kemarin bilang itu keluarga Bapak Bupati sama Pak Sekda. Kebetulan saya sama teman-teman yang juga ikut tangani, makanya tau betul,” ungkap salah satu Nakes di RSUD Praya yang minta identitasnya disembunyikan.

Dalam wawancara eksklusif dengan jurnalis Koranlombok.id, diskon atau potongan harga diberikan 50 persen. Keputusan ini diberikan langsung oleh oknum pejabat di dalam RSUD Praya.

Baca Juga  Perusahaan Raksasa Rusak Harga, Peternak Ayam Lokal Menjerit

“Itu masuknya pasien dari keluarga oknum pejabat tanggal 27 inisial pasien S,” sebutnya.

 

Selain itu, ada juga pasien yang mengaku keluarga pejabat masuk dengan menggunakan kartu Maiq-Meres. Sementara nyata-nyata pasien ini masuk jalur umum.

“Sepengetahuan kami kartu Maiq Meres ini diberikan untuk para tuan guru, kartu ini fungsinya sama seperti BPJS Kesehatan bisa diklaim,” katanya.

Selain pasien inisial S, ada juga masuk pasien inisial AH dia malah mendapatkan potongan harga cukup besar. Diskon bisa diperoleh setelah salah satu pejabat di dalam rumah sakit memberikan keputusan.

Baca Juga  Menunggu Sanksi Sekda NTB dari KASN

“Harusnya bayar 2,9 juta jadi yang dibayar 1,5 juta,” bebernya.

Bukan hanya itu, ada juga pasien yang harusnya membayar Rp 4.683.000. Namun setelah keluar kebijakan di dalam, hanya bayar 2 juta lebih.

“Tapi anehnya, kalau keluarga kami dirawat di rumah sakit minta keringanan malah diminta bangun rumah sakit sendiri,” tuturnya.

 

Sementara itu, Direktur RSUD Praya Mamang Bagiansah yang dikonfirmasi tidak membantah informasi yang bocor ini. Ia mengaku banyak yang minta keringanan biaya.

Baca Juga  Berkas Kasus Pembunuhan Berencana di Lantan Dilimpahkan ke Jaksa

“Pejabat, wartawan, LSM. Minta dirawat di ruang yang bukan haknya. Terjadi sejak lama,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).

Dokter Mamang menegaskan, praktek kotor ini akan diatasi dengan menyiapkan mekanisme. Menurut dia, cara ampuh untuk memberantas praktek itu sudah disiapkan.

“Universal Health Coverage (UHC) Lombok Tengah, sehingga masyarakat tidak mampu seluruhnya tercover BPJS,” katanya tegas.(s)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Memberikan informasi Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.