Dewan Bersama Pemkab Lombok Tengah Tandatangani Nota KUA-PPAS APBD 2024

oleh -15076 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri saat menandatangani dokumen didampingi pimpinan DPRD M. Tauhid, HM Mayuki, dan Sekwan Suhadi Kanan.

LOMBOKDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Lombok Tengah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna, Kamis (3/8/2023).

Dalam laporannya, anggota DPRD Lombok Tengah Legewarman menyebutkan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa rancangan KUA dan PPAS disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu kedua Juli dan disepakati bersama paling lambat minggu kedua Agustus. Maka sesuai dengan jadwal yang telah tertuang dalam Keputusan Pimpinan Nomor 3 tentang Perubahan dan Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2022-2023 sebagaimana telah diubah dengan keputusan pimpinan DPRD nomor 4 tahun 2023, bupati Lombok Tengah telah menyampaikan dokumen serta penjelasan tentang Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 pada minggu kedua Juli atau tepatnya tanggal 12 Juli yang lalu.

Baca Juga  Dewan Minta PUPR Atensi Kondisi Jalan di Perbatasan Loteng-Lotim

Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD telah ditugaskan untuk membahas Rancangan KUA-PPAS tersebut sejak tanggal 20 Juli sampai dengan 2 Agustus 2023, dan pada hari Kamis (3/8/2023), Badan Anggaran menyampaikan laporan hasil pembahasannya.

Baca Juga  Tuan Puadd Beberkan Calon Pendampingnya di Pilkada Lombok Tengah

“Hal ini patut kita syukuri bersama, mengingat rancangan KUA PPAS APBD 2024 ini, Insya Allah dapat kita sepakati 2 minggu lebih awal dari tenggat waktu yang telah digariskan oleh peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.

Baca Juga  Penambahan Masa Jabatan Kades Dinilai Tidak Mendasar

Ini tidak terlepas adanya kerja sama dan komunikasi yang baik sehingga melahirkan hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD selaku penyelenggara pemerintahan daerah dalam ikhtiar bersama mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta mensejahterakan masyarakat di bumi Tatas Tuhu Trasna.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok.id merupakan salah satu media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok.id selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.