Masa Kampanye Dimulai, Kota Mataram Harus Tetap ‘Harum’

oleh -2570 Dilihat
FOTO SARAH JURNALIS KORANLOMBOK.ID Asisten I Setda Kota Mataram / Lalu Martawang

LOMBOK – Masa kampanye pada tahun Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 28 November 2023. Pemerintah Kota Mataram memastikan Kota Mataram harus tetap Harmoni Aman Ramah Unggul dan Mandiri (Harum) selama masa kampanye berlangsung.

Untuk menjaga Kota Mataram tetap ‘Harum’, pemerintah bersinergi dengan semua pihak terkait dibawah komando KPU, Bawaslu, Polri, TNI dan pihak terkait lainnya. Bersama tim gabungan yang telah dibentuk, bakal melakukan penyisiran pencegahan terjadinya pelanggaran selama masa kampanye.

“Aturan penegakan sama semua, maka Kota Mataram harus tetap Harum,” tegas Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang kepada media, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga  520 KK Terdampak, Tiga Jembatan Ambruk Hingga 12 Tiang Listrik Tumbang di Lombok Tengah

Ditegaskan Martawang, langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan seminimal mungkin terjadinya pelanggaran selama masa kampanye.

 

“Sekarang ini tim akan langsung keliling ke beberapa titik untuk identifikasi Alat Praga Kampanye (APK). Jika ditemukan tidak sesuai ketentuan maka akan ditertibkan. Intinya harus tetap ‘Harum,” sebutnya.

Selama masa kampanye, pihaknya meminta kepada pihak manapun untuk tidak mengotori Kota Mataram dengan APK. Apalagi itu tidak sesuai ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dikeluarkan.

Baca Juga  Indonesia Libas Semua Kategori Urban Konsep Shell Eco Marathon di Sirkuit Mandalika

“Ya, saya kira integritas Bawaslu sesuai arahan Ketua Bawaslu Pusat kita pastikan semua terjaga integritas, mereka professional dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya lagi.

Diungkapkan Asisten I, Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana pernah memberikan arahan dan memastikan jalannya birokrasi di pemerintahan selama momen pemilu menegakkan aturan. ASN wajib menjaga netralitas sebagai abdi Negara.

“Jadi kita jalankan sesuai arahan pimpinan, kami di lingkup Kota Mataram akan melaksanakan sesuai arah Pak Wali Kota,” terangnya.

Baca Juga  Nursiah Bicara di Tengah Maraknya Penggundulan Bukit di Lombok Tengah

Selain itu, pihaknya juga menegaskan jika ada oknum pejabat atau ASN terlibat berpolitik jika ditetapkan masuk pelanggaran oleh Bawaslu, maka aturan harus ditegakkan.

“Ya termasuk kalau ada ASN keluarga calon anggota legislatif (Caleg), kalau baju seperti ini dia harus taat aturan, amanah setiap kita jadi ASN,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Asisten I mengimbau kepada semua ASN di Kota Mataram untuk tidak terlibat politik.

“Jaga netralitas sebagai ASN,” pungkasnya.(srf)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.