LOMBOK – Kapolsek Praya Barat Daya, Lombok Tengah IPDA Aswin Anggara menegaskan tidak ada penculikan anak di wilayah hukum setempat. Sementara video yang berkembang di masyarakat terkait penculikan anak nama Lalu Panji Agung Saputra, 12 tahun warga Dusun Pandan Tinggang III, Desa Pandan Tinggang, tidak benar.
“Korban tidak diculik tapi jadi korban penjambretan HP dan tinggalkan oleh pelaku di jalan raya area ladang jagung jauh dari rumah korban,” tegasnya dalam keterangan tertulis kapolsek, Minggu (25/2/2024).
Kapolsek menceritakan kronologis kejadian, sekitar Pukul 11.30 Wita pelaku mendatangi rumah korban di Desa Batu Jangkih dan mengajak korban untuk mengambil titipan dari keluarga korban yang ada di Malaysia.
Tak jauh dari TKP tepatnya dari arah Desa Batu Jangkih menuju Dusun Bun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat pelaku meninggalkan korban di jalan raya di area persawahan yang ditanami jagung.
“Dari keterangan korban pelaku meninggalkan korban di tengah ladang untuk mengganti motor kemudian pelaku mengambil HP korban dengan alasan untuk menghubungi teman pelaku,” terang kapolsek.
Aswin menegaskan terkait video viral di media Facebook terkait penculikan anak itu, ditegaskannya tidak benar dan korban sekarang berada di rumahnya.
Atas kejadian tersebut pelaku berhasil membawa HP korban merek OPPO diperkirakan korban mengalami kerugian Rp 2 juta.(dik)







