Kasus Dugaan Pungli, Pendemo Minta Kapolres Loteng Dicopot

oleh -2206 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID Sejumlah massa saat demo di depan gerbang Polres Lombok Tengah, Rabu (27/3/2024).

LOMBOK – Sejumlah massa dari Gerakan Perduli Anti Narkotika (GPAN) melakukan aksi demo di depan Markas Polres Lombok Tengah. Di dalam spanduk massa aksi bertuliskan ‘Stop Pungli di Zona Integritas’ Kami Minta Polda Copot Kapolres Lombok Tengah’.

Aksi demo dilakukan buntut dari terbongkarnya kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dilakukan oknum anggota Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres setempat yang terjadi, Sabtu lalu.

Perwakilan keluarga korban Pungli, Alus Darmiah dalam orasinya meminta Kepala Polres Lombok Tengah untuk menjamin tindakan Pungli tidak lagi terjadi di zona integritas.

Baca Juga  12 Ekor Hewan Kurban dari Prabowo Disalurkan untuk Masyarakat NTB

 

Alus menyesalkan kasus ini bisa terjadi apalagi menyasar keluarga dari penghuni Sel Mapolres. Ia menilai kasus Pungli ini tidak seberapa, namun jika dibiarkan bisa merusak nama institusi polri.

“Yang diminta uang ini pengunjung tahanan kasus narkoba, dimintai uang sebesar Rp. 50 ribu bahkan Rp. 100 ribu per orang,” katanya di depan gerbang Mapolres Lombok Tengah, Rabu (27/4/2024).

Dia juga mengaku sempat ditelpon oleh sejumlah pihak yang diduga melakukan intimidasi dan mengancam akan melakukan kekerasan kepada tahanan yang melaporkan kasus ini.

Baca Juga  Dewan Loteng Bahas Ranperda 14 Desa Pemekaran

“Silakan diproses akan tetapi jangan lakukan pungli di dalam, kami sudah tau sandiwara kalian, kami sudah tau apa yang kalian lakukan di dalam,” tudingnya.

 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat yang diwakili Kabag Ops Polres AKP Herry Indrayanto mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi dari masyarakat terkait dugaan pungli.

Ia pun menegaskan jika laporan masyarakat terkait oknum anggota harus disertai dengan bukti dan data yang ada. Sementara pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) masih akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah anggota.

Baca Juga  Enam Desa di Lotim Dapat Program PTSL

 

“Kita sementara sedang proses, kalau memang benar nanti kita akan tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” janjinya.

 

Di tempat yang sama, Kasi Propam Polres Lombok Tengah, AKP Sri Bagyo mengungkapkan telah ada tiga anggota yang diambil keterangan atas dugaan pungli tersebut.

“Kita perlu dalami, setelah pendalaman itu kita laporkan ke Pak Kapolres dan nanti kita diberikan disposisi,” katanya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.