Nelayan Dilarang Bom Ikan, Polair Turun Patroli

oleh -1488 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID KBO Satuan Polair Polres Lombok Tengah IPDA Fandi Ferdinand Martin saat memberikan imbauan kepada seorang nelayan, Selasa (26/3/2024).

LOMBOK – Nelayan dilarang menangkap ikan dengan cara menggunakan bahan peledak atau bom ikan. Larangan ini langsung disampaikan Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Lombok Tengah kepada nelayan di kawasan Teluk Awang, Kecamatan Pujut.

KBO Satuan Polair Polres Lombok Tengah IPDA Fandi Ferdinand Martin yang bertindak memimpin langsung patroli di kawasan pesisir dan pemukiman nelayan di kawasan Pantai Awang, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga  Tewas di Kamar Kos-kosan, Keluarga Ungkap Fakta Mengejutkan

IPDA Martin dalam kesempatan itu meminta masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui dan menemukan nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bom ikan.

“Kami menghimbau masyarakat pesisir, khususnya nelayan agar tidak menggunakan bom ikan maupun alat bius dalam menangkap ikan. Ini bisa merusak ekosistem di laut tindakan tersebut juga dapat membahayakan dan juga merupakan tindak pidana karena dapat berurusan dengan hukum,” katanya dalam rilis yang diterima Koranlombok.id.

Dijelaskannya, patroli yang dilakukan Satuan Polair tersebut juga untuk memantau situasi Kamtibmas di perairan serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas lainnya.

Baca Juga  Pol PP Hentikan Pembangunan Teras dan Kolam Vila di Selong Belanak

Pada kesempatan itu, pihaknya juga memberikan imbauan kepada para nelayan agar memperhatikan keselamatan dalam menangkap dan memancing ikan di laut karena kondisi cuaca yang tidak menentu.

“Kami imbau untuk tetap hati-hati,” imbau Martin.(ist)

Baca Juga  Bikin Resah, Pelaku Pariwisata Minta Tunda Eksekusi Lahan di Gili Sudak

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.