LOMBOK – Kasus dugaan penjualan beras Bantuan Sosial (Bansos) tahap dua di Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah terungkap.
Informasi dikumpulkan jurnalis Koranlombok.id, setidaknya ada 370 sak beras ukuran 10 kg yang diduga dijual oknum perangkat desa setempat. Sementara hasil penjualan beras Rp. 35.400.000 kemudian dibagi-bagi. Adapun pihak yang menerima aliran uang hasil penjualan Bansos itu, Kades Barabali Lalu Ali Junaidi, oknum kepala dusun dan oknum perangkat desa.
Bantuan beras ini dijual kepada seorang pengepul di Desa Barabali. Beras dimasukan ke rumah pengepul beras pada siang hari Rabu, 27 Maret 2024. Beras masuk ke gudang penyimpanan menggunakan mobil pikap yang lokasi tidak jauh dari kantor desa.
“Saya melihat langsung beras itu dimasukan ke sana menggunakan mobil bongkang (Pikap, red),” ungkap sumber sekaligus saksi mata inisial AS.
Kades Barabali Lalu Ali Junaidi tidak menepis kabar miring ini. Dia membenarkan jika bawahannya telah menjual beras bantuan sebanyak 370 sak. Sementara uang hasil penjualan dibagi-bagi kepada perangkat desa dengan nominal bervariasi. Untuk Kadus masing-masing Rp. 400 ribu dan staf desa Rp. 600 ribu. Namun diakuinya, tidak semua sudah menerima uang THR tersebut.
“Kita anggap saja itu sebagai uang Tunjangan Hari Raya (THR). Karena oleh Kordes dan Korcam disampaikan silakan diatur kepada perangkat desa, mereka sampaikan begitu,” ungkapnya saat dikonfirmasi jurnalis Koranlombok.id, Minggu (14/4/2024).
Dia menegaskan, dalam persoalan ini harusnya petugas mulai dari Korcam dan Kordes yang menyalurkan beras bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun anehnya ini tidak mereka lakukan dengan beragam dalih. Tidak seperti beras bantuan tahap satu mereka salurkan langsung ke KPM.
“Ini hanya dua dusun yang mereka salurkan, di situ juga ada mereka potong beras bantuan,” sebutnya.
Kades menyampaikan juga hal mengejutkan, pihak kordes pernah memunculkan inisiatif untuk menarik biaya kepada KPM masing-masing Rp. 10 ribu. Uang itu dijadikan biaya distribusi beras dan dijanjikan untuk dirinya juga.
“Saya bilang tidak mau, saya tidak pernah begitu caranya. Saya sampaikan begitu saat itu. Saya bukan mau bela diri ini,” tegasnya.
Disampaikannya, menurut informasi yang dirinya terima dari staf desa, ada 1.660 sak jumlah beras tahap dua yang diturunkan di kantor desa. Tapi anehnya berita acara tidak pernah dirinya lihat langsung. “Jadi jumlah pasti saya tidak tahu, bisa saja ada yang kurang,” katanya.
Disamping itu dirinya menegaskan lagi, daftar nama-nama penerima aliran uang THR dari sumber hasil penjualan beras Bansos masih ia simpan.
“Kalau Korcam dan Kordes kan mereka dapat dari potongan beras disalurkan. Kalau saya sepeserpun tidak saya terima, Cuma saya siapkan Rp 10 juta untuk beli sarung dibagikan kepada RT,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, kata Kades, pihaknya menegaskan tidak ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Lombok Tengah seperti isu yang berkembang.
“Tidak benar itu ya, tidak ada juga,” katanya tegas.(dik)