LOMBOK – Gara-gara menjanjikan paket proyek anggota DPRD NTB sekaligus mantan Sekretaris PDIP NTB, Lalu Budi Suryata terancam bakal dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Ancaman laporan ini disampaikan seorang kontraktor Ahmad Amrullah. Ia menyampaikan hingga kini Budi belum kunjung membayar sejumlah utang kepadadirinya. Sementara proyek dijanjikan tak kunjung ada.
Amurllah menceritakan kasus tersebut bermula saat dia diminta uang berjumlah Rp. 60 juta oleh Budi dengan diiming-iming paket proyek.
Apesnya, hingga saat ini paket proyek yang dimaksud tidak diberikan dan bahkan dihapus dengan alasan recofusing anggaran.
“Saya sudah berikan uang 60 juta. Paket itu justru sudah dihapus,” kata Amrullah ditemui di Mataram, Senin malam (6/5/2024).
Amrullah mengatakan pihaknya telah berusaha untuk menaggih uang miliknya agar dikembalikan, namun Budi terakhir tidak menggubrisnya melalui pesan WhatsApp.
“Dalam waktu dekat saya akan melaporkan kasus ini ke APH,” ancamnya.
Selain itu, Budi juga terancam akan dilaporkan ke pimpinan DPRD terkait kasus dugaan penipuan proyek tersebut.
Dia menegaskan meskipun uang tersebut hanya berjumlah Rp.60 juta, namun etika Budi yang tidak merespons membuat Amrullah sangat kecewa.
“Kita tunggu beberapa hari ini kalau yang bersangkutan tidak juga membayar, laporan saya layangkan,” kata dia.
Sementara itu anggota DPRD NTB, Lalu Budi Suryata belum menanggapi konfirmasi jurnalis Koranlombok.id sampai berita ini ditayangkan.(dik)






