Pansus DPRD Turun ke Delapan Desa di Lombok Tengah, Status Disahkan Besok Pagi

oleh -1323 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ketua Pansus DPRD Lombok Tengah Ahmad Rifa’I beserta anggota Pansus saat melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi dan fisik Desa Kidang Baru.

 

LOMBOK – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lombok Tengah mengunjungi Desa Kidang Baru. Agenda ini dalam rangka meninjau fisik ataupun kelengkapan administrasi desa sebelum disahkan sebagai desa definitif dalam rapat paripurna, Kamis (20/6/2024) besok pagi.

Ketua Pansus DPRD Lombok Tengah, Ahmad Rifai mengatakan nanti (malam ini, red) pihaknya akan melakukan uji klinis dengan sembilan fraksi terkait semua persyaratan yang telah dikumpulkan untuk pembentukan peraturan daerah (Perda) pemekaran 14 desa.

Kata Rifai, jika ada desa yang misalnya ditemukan belum melengkapi persyaratan administrasi yang diminta, dapat dilengkapi saat uji klinis nanti malam.

Baca Juga  Anggota DPR RI Tolak Keras Pembuangan Limbah Radioaktif ke Laut

 

“Nanti malam akan kita putuskan bersama atas persetujuan dari fraksi-fraksi, saya yakin dari DPMD dan Bagian Hukum Perda ini berharap diputuskan besok,” katanya saat memberi sambutan di Kantor Desa Kidang Baru, Rabu (19/6/2024).

Dijelaskannya, secara adminsitrasi semua telah dilengkapi seperti profil desa, bangunan kantor, peta wilayah. Namun jumlah penduduk Desa Kidang Baru menurut data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Tengah dengan yang tercamtum di profil desa ada sedikit perbedaan.

Baca Juga  Pathul Ungkap Lobi-lobian di Balik Rekom Partai Gerindra untuk Pilgub NTB

Ia membeberkan, jumlah penduduk di Dusun Bulu Rundak semula 460 jiwa berubah menjadi 466 jiwa, Dusun Kidang semula 763 jiwa berubah menjadi 772 jiwa, Dusun Mekarsari dari 394 jiwa menjadi 395 jiwa.

 

Sementara itu data penduduk di Dusun Pengantap 268 jiwa dan tidak ada perubahan dengam data di Disdukcapil. Dusun Montong Gereneng semula 157 jiwa berubah menjadi 164 jiwa, Dusun Montong Kecipul semula 238 jiwa menjadi 240 jiwa, dan terakhir Dusun Ngempeng dari 333 jiwa menjadi 335 jiwa.

Baca Juga  MotoGP Sebentar Lagi, DPRD Soroti Lombok Tengah yang Masih Gelap

 

Kendati demikian hal tersebut, kata Rifai, bukan masalah yang berarti, pihaknya nanti akan menyertakan berita acara atas perubahan tersebut.

 

“Tidak ada kendala yang berarti, mudahan besok kita bisa paripurnakan,” harapnya.

Diketahui selain Desa Kidang Baru, dewan juga berkunjung ke Desa Semudane, Desa Embung Puntik, Desa Dahe di Kecamatan Praya Timur. berikutnya, Desa Monggas Bersatu dan Desa Peseng di Kecamatana Kopang. Desa Benua dan Desa Teojong-ojong di Kecamatan Batukliang. (nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.