Incar Kursi Ketua DPRD Lombok Tengah

oleh -1692 Dilihat
FOTO DIOLAH TIM KORANLOMBOK / Tiga pengurus DPC Partai Gerindra Lombok Tengah, Muhalip, M. Nasib dan M. Tauhid calon Ketua DPRD.

 

LOMBOK – Tiga pengurus inti Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Lombok Tengah. Di antaranya, Muhalip, M. Tauhid dan H. Nasib masih menunggu keputusan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Siapa yang akan menduduki kursi Ketua DPRD Lombok Tengah periode 2024-2029.

Informasi yang diterima jurnalis Koranlombok.id, pekan depan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerindra akan memanggil satu dari tiga nama itu untuk bertolak ke Jakarta. Kader yang dipanggil secara rahasia ini akan menerima SK menjadi pimpinan DPRD.

Baca Juga  Pembangunan Villa Diduga Tak Ada Izin, Begini Hasil Komisi II Cek Lapangan

 

Ketua DPC Partai Gerindra Lombok Tengah, Muhalip mengaku tidak mengetahui pasti kapan informasi dan keputusan siapa yang akan menjadi pimpinan dewan Lombok Tengah.

Namun, ia mengakui ada tiga nama telah diusulkan dari DPC kepada DPD NTB dan dilanjutkan ke DPP. “Tiga nama itu pengurus inti DPC, ada Pak Nasib, Tauhid dan saya,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu siang (29/6/2024).

Ia menjelaskan, oleh DPP Partai Gerindra meminta daerah mengusulkan tiga nama calon ketua DPRD. Maka dari itu DPC mengirim tiga nama dengan posisi jabatan di DPC Lombok Tengah, ketua, bendahara dan sekretaris. Muhalip mengaku siap jika dirinya dapat mandat partai jadi pimpinan dewan.

Baca Juga  Main Santai, Bank NTB Syariah Tinggal Jauh LMVC Labuapi

“Ya harus siap dong kalau perintah partai. Nama kami dikirim sudah lama,” katanya.

 

Sementara itu, calon Ketua DPRD Lombok Tengah dari Partai Gerindra, H. Nasib membenarkan jika namanya masuk dalam usulan menjadi pimpinan dewan.

“Kami masih menunggu keputusan DPP, kepada siapa nanti diberikan mandat,” jawabnya via ponsel.

Baca Juga  Peringatan Hardiknas di Tengah Ketimpangan Akses Pendidikan Lombok Tengah

Mantan Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah ini enggan mau bicara panjang lebar.  Karena apapun soal jabatan ini menjadi wewenang DPP.

“Kita tunggu SK saja, kalau DPD NTB mereka yang mengirim berkas usulan dari DPC,” katanya.

Nasib menuturkan, biasanya SK atau surat keputusan itu dikeluarkan mendekati jadwal pelantikan. Namun saat ini belum ada informasi apapun.

“Kami perkirakan satu atau dua minggu jelang pelantikan, seperti dulu begitu,” tegasnya.(red)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.