LOMBOK – Jajaran kepolisian Polres Lombok Barat menangkap LM alias AM, 28 tahun merupakan tersangka utama dalam kasus penyerangan dan penganiayaan di Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Jumat (10/5/2024).
Penangkapan dilakukan cukup dramatis di parkiran Pantai Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Kamis (27/6/2024) pukul 11.00 WITA.
“Penangkapan dilakukan Polres Lombok Barat yang telah melakukan penyelidikan secara intensif. Tersangka LM alias AM ditangkap berdasarkan bukti-bukti kuat, termasuk rekaman video dan barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian,” terang Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi dalam keterangan resminya.
Dikatakan kapolres, LM alias AM merupakan otak dalam penyerangan yang mengakibatkan dua orang jadi korban dengan kondisi luka termasuk luka berat.
“Kami memastikan bahwa terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan kasus ini benar-benar terang benderang,” tegasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, IPTU Abisatya Darma Wiryatmaja menambahkan bahwa proses penangkapan berlangsung menegangkan di parkiran Pantai Selong Belanak.
“Tim Jatanras Polres Lombok Barat mendapatkan informasi bahwa LM bersembunyi di wilayah Selong Belanak,” ungkap Kasat Reskrim.
Katanya, setelah melakukan pemantauan, tim berhasil menemukan tersangka di parkiran Pantai Selong Belanak.
“Saat hendak ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan petugas, namun berhasil kami amankan,” katanya.
Diketahui, telah terjadi penyerangan di Dusun Montong Buwuh, Jumat malam (10/5/2024). Kasus ini berawal dari keributan di Jalan raya. Kemudian sekelompok massa bersenjata tajam, tiba-tiba melakukan pengerusakan dan penganiyaan.
Akibatnya, dua warga mengalami luka-luka, termasuk orang tua salah satu korban yang mengalami luka serius di bagian kepala, leher, dada, dan bagian tubuh lainnya.
Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka, antara lain flashdisk berisi rekaman video kejadian. Sarung kris dari kayu, dump truck yang digunakan untuk mengangkut massa. Kemudian sepeda motor tersangka, gerobak jualan yang rusak, pecahan kaca rumah serta jam tangan milik tersangka.
“Tersangka LM alias AM kini telah ditahan di Polres Lombok Barat,” terangnya.(kir)





