Wanita Asal Jakarta Ditipu 2 Miliar Oknum Anggota DPRD Loteng dari Partai Demokrat

oleh -1740 Dilihat
FOTO ISTIMEWA FOR KORANLOMBOK.ID / Wanita asal Jakarta Melan Dumasari Gultom saat menyerahkan kepada staf pimpinan DPRD Lombok Tengah, Senin (22/7/2024).

 

LOMBOK – Berita mengejutkan datang dari lembaga parlemen DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Seorang oknum anggota DPRD berinisial A dari Partai Demokrat dilaporkan oleh seorang wanita atas kasus dugaan penipuan, penggelapan dan utang piutang dengan nilai Rp. 2 miliar.

Kasus ini diketahui sudah lama dilaporkan ke pihak kepolisian, Polres Lombok Tengah dan Polda NTB. Terbaru, korban Melan Dumasari Gultom asal Jakarta melaporkan kasus tersebut ke Ketua DPRD dan Badan Kehormatan (BK). Laporan dimasukan, Senin siang (22/7/2024).

“Baru saja kami selesai melaporkan oknum anggota DPRD dari Partai Demokrat kepada pimpinan DPRD,” ungkap Melan kepada redaksi Koranlombok.id.

Diceritakan wanita ini, kasus itu bergulir sejak tahun 2021. Namun sampai tahun 2024, oknum anggota dewan tersebut belum juga ada etikad baik melakukan pengembalian. Beberapa kali dilakukan penagihan, oknum anggota dewan selalu menghindar bahkan memblokir kontak telpon korban.

Baca Juga  Mertua Korban Kasus Pembunuhan di Lantan Minta Maaf

“Saya sekarang minta duit saya dikembalikan semua, kalau laporan di Polres dan Polda biar berjalan sediri. Saya melaporkan ke DPRD karena dia (A, red) anggota dewan aktif,” tegasnya.

Kata Melan, sebelumnya juga pernah ada mediasi sampai empat kali. Akan tetapi semua mentok. Anggota dewan ini tidak bisa melakukan pengembalian karena tidak ada uang. Selain itu, A juga selalu berdalih menunggu pembayaran proyek Sintung Parak di Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata. Konon katanya, si A dikabarkan ikut terlibat main proyek miliaran itu.

“Saya pernah sampai labrak dia (A, red) kantor partainya, tapi dia hanya mengakui punya utang 1 miliar. Padahal bukan segitu,” ceritanya.

Baca Juga  KPU Loteng Siapkan 250 Tenaga Sortir-Lipat, Upahnya 225 Rupiah Per Lembar

Melan tidak menceritakan detail kronologis awal mula terjadinya penipuan, penggelapan dan piutang tersebut. Ia berjanji akan membuka kasus ini nanti di hadapan BK DPRD dan pimpinan dewan.

“Secara umum saja, setelah saya dipanggil nanti detail saya ceritakan. Di dalam laporan saya itu juga, saya lampirkan bukti transfer uang kepada si A,” katanya.

Dari laporan yang dilayangkan ini, wanita berhijab itu berharap BK DPRD dan pimpinan dewan bisa segera menindaklanjutinya. Kalaupun tidak, dia mengancam akan melaporkan tindakan oknum anggota dewan ini kepada pimpinan partai di tingkat pusat.

“Pokoknya saya akan laporkan kemanapun, bila perlu ke pengurus pusat partai,” ancamnya.

Baca Juga  Rawan Ditunggangi Kepentingan Politik, Rekrutmen Pimpinan Baznas Lotim Disorot

 

Sementara Ketua BK DPRD Lombok Tengah Legewarman membenarkan adanya laporan masuk ke BK dengan pelapor seorang wanita.

“Ya tadi saya dapat info, cuma saya belum ketemu sama pelapor dan saya minta bersurat juga ke pimpinan dewan,” kata Lege saat dihubungi Koranlombok.id.

Politisi PBB ini berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Tapi BK akan menunggu terlebih dahulu disposisi dari Ketua DPRD.

“Pasti kami tindaklanjuti,” janjinya.

Ketua DPRD Lombok Tengah M. Tauhid belum mau bicara panjang lebar soal laporan itu. “Saya belum ke kantor,” jawabnya singkat.

Oknum anggota DPRD Lombok Tengah dari Partai Demokrat yang coba dikonfirmasi belum merespons sampai berita ini ditayangkan.(red)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.