LOMBOK – Kasus meninggalnya bocah 7 tahun Khairul Wardi bakal berbuntut panjang. Sejumlah pihak mulai bereaksi dan menuntut pertanggungjawaban RSUD dr. Soedjono Selong, Lombok Timur.
Kamis siang (25/7/2024), sejumlah massa dari organisasi mahasiswa di Lombok Timur melakukan aksi demo di depan kantor bupati.
Dalam aksi ini, massa melalui orator aksi Samsul Hadi menduga jika meninggalnya bocah malang itu disebabkan kelalaian pihak RSUD dr. Soedjono Selong. Oknum petugas rumah sakit disebut pendemotidak tanggap melayani pasien yang kondisinya sedang darurat.
Massa mengatakan, jika kondisi ini terus dipertontonkan oleh pihak rumah sakit dikhawatirkan akan terus menelan korban jiwa. “Apa kita harus maklumi terus kinerja rumah sakit ini, berapa nyawa yang harus direnggut,” katanya dalam orasi.
Maka dengan itu, mahasiswa meminta agar Pemkab Lombok Timur melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran RSUD dr. Soedjono Selong dan semua puskesmas di Lombok Timur.
Selain itu, massa aksi juga dengan tegas menuntut agar Direktur RSUD dr. Soedjono Selong dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak mampu menghadirkan pelayanan yang memadai bagi masyarakat.
“Copot direktur RSUD, Pj Bupati beranikah,” katanya tegas.
Mahasiswa juga menilai jika Dewan Pengawas RSUD dr Soedjono Selong tidak bekerja dengan baik. Pasalnya dengan kondisi permasalahan pelayanan saat ini, dewan pengawas tidak mampu melakukan evaluasi dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
“Kenapa Dewas ini tidak bertindak, bubarkan saja,” pintanya.
Pj Sekda Lombok Timur H. Hasni yang menerima massa aksi membela pihak rumah sakit. Katanya, pihak rumah sakit sudah menangani pasien sesuai dengan SOP pelayanan. Mulai dari penanganan saat pasien sampai di rumah sakit hingga memberikan pertolongan medis lainnya.
Pihaknya membantah jika CT- scan tidak dilakukan lantaran tidak uang 1 juta. Pj Sekda menyebut tindakan tersebut tidak diambil lantaran pasien saat itu dalam kondisi kejang- kejang.
“Bukan begitu, CT- scannya sudah disiapkan tetapi tidak mungkin dilakukan dalam kondisi begitu,” dalihnya.
Berkaitan dengan pemberhentian direktur RSUD, Pj Sekda mengaku tidak bisa melakukan sebab pengangkatan pejabat tersebut melalui proses dan tahapan. Sehingga dalam tuntutan peberhentian juga harus melalui mekanisme yang ada.
“Ada tahapan kesalahan yang harus dilakukan,” tegasnya.
Mendengar jawaban mengecewakan dari Pj Sekda, mahasiswa kemudian membubarkan diri dan mengancam akan melakukan aksi dengan massa lebih banyak lagi.
“Tidak ada jawaban yang betul- betul kami terima. Kami akan membawa bukti lebih valid lagi,” kata Samsul sembari membubarkan diri.(fen)





