LOMBOK – Seorang petani tembakau bernama Amaq Suar alias Syariah warga Dusun Lingkok Bangkon, Desa Pendem, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah rugi sekitar 10 juta setelah tanaman tembakaunya ditebas orang tak dikenal. Kejadian diketahui, Selasa pagi (6/8/2024) Pukul 07.00 WITA.
Tak hanya tanaman tembakau di lahan miliknya, kasus pengrusakan juga terjadi di beberapa titik lain di lahan milik warga sekitar, salah satu di lahan yang ada di Dusun Nunang, Desa Janapria yang tidak jauh dari tempatnya.
Tembakau yang ditanamnya selama kurang lebih dua bulan itu, dirusak dengan menggunakan sabit. Sementara daun-daun yang terpotong justru tidak diambil hanya dibiarkan tergeletak begitu saja.
“Saya temukan sudah rusak tergelatk semua daunnya, ini pasti pakai parang juga kayaknya,” ungkap Syariah kepada jurnalis Koranlombok.id, Selasa (6/7/2024).
Sementara itu dirinya mengaku tidak mempunyai perselisihan dengan seseorang, ia menduga hal itu dilakukan oleh orang yang iri atau bisa jadi hanya iseng.
Atas kejadian tersebut, ia belum melaporkan kasus ini kepada Kadus setempat dan Polsek Janapria. Sekarang ini, tanaman tembakau sedang tumbuh bagus dan di pasaran memiliki harga yang mahal.
“Kalau sekwintal ini bisa lebih malah, ada mungkin dua sampai tiga kwintal semuanya ini dirusak,” ceritanya.
Sementara itu, Kepala Dusun Nunang, Desa Janapria, Mansyur mengatakan atas kejadian tersebut belum ada warga sekitar yang melapor kepada pihaknya.
Informasi yang dirinya dapatkan lahan tersebut saat ini sedang disewakan oleh pemilik kepada warga dari Dusun Suangka, Desa Lingkoq Brenge.
“Kalau kita lihat luasnya ini kurang dari satu hektare, tapi ini kelihatannya ada lima petak yang dirusak,” katanya.
Atas kejadian yang meresahkan petani ini, Kadus mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada menjaga lahan tembakau mereka.(nis)