LOMBOK – Anggota DPRD Lombok Tengah dari Fraksi NasDem Murdani menyoroti persoalan sampah. Menurutnya, pengelolaan sampah di Lombok Tengah saat ini terlihat masih belum tertata. Terutama di Kota Praya.
Mantan Direktur Walhi NTB ini mengatakan, kendati belum mengkaji lebih lanjut Perda terkait pengelolaan sampah dan Perda terkait pemerintahan desa yang telah disusun pada periode lalu.
Akan tetapi secara garis besar pengelolaan sampah berkaca pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018, dimana pengelolaan sampah itu bersifat partisipatif antara masyarakat, peran pemerintah dan juga pelaku usaha.
“Peraturan ini sudah terintegrasi tinggal bagaimana jika diturunkan ke Perda bagaimana implementasi pelaksanaan yang dilakukan,” katanya pada media, Senin (14/10/2024).
Disampaikan dia, regulasi sudah dibuat tinggal bagaimana caranya agar mendorong kebijakan tersebut lebih partisipatif. Selain itu membangun sinergi dengan dunia usaha juga sangat penting, maka sampah juga banyak dihasilkan dari produksi usaha-usaha yang ada.
Contohnya seperti perusahaan retail juga bisa dimintai komitmen bagaimana agar mengurangi limbah kantong plastik, dimana Lombok Tengah belum menerapkan kebijakan untuk kurangi kantong plastik seperti daerah yakni di Lombok Barat dan Kota Mataram.
Maka perlu dijelaskan bagaimana posisi setiap usaha dalam Perda tersebut untuk menerapkan tanggungjawab sosial dan lingkungan mereka.
Sementara itu dalam menggalang partisipasi masyarakat perlu ada kacamata terbalik melihat problem sampah, karena bisa dijadikan sebagai lahan ekonomi dengan membuat bank sampah.
Dani mencontohkan seperti Kabupaten Bandung di Provinsi Bali yang berhasil mengurangi limbah sampah sebanyak 68 persen. Sementara itu di Lombok Tengah terkait pengelolaan sampah seperti itu sangat bisa dilakukan, mengingat hal tersebut juga pernah dilakukan oleh Pemerintah Desa Semparu, Kecamatan Kopang bahkan mendapatkan penghargaan terkait pengelolaan sampah.
Ia yakin ini sangat memungkinkan pihaknya membuat regulasi untuk setiap desa membangun badan usaha milik desa (Bumdes) yang berfokus pada pengelolaan sampah dan lingkungan.
“Ya semua mungkin, beberapa persen kan bisa juga untuk lingkungan seperti pengelolaan sampah dan pertanian organik. Kuncinya kesungguhan pemerintah kan mereka sebagai magnet dari dunia usaha dan masyarakat,” pungkasnya. (nis)