LOMBOK – Sejumlah penambang galian C di Kalijaga Selatan dan Aikmel melaporkan sekelompok warga ke Polres Lombok Timur, Selasa (5/11/2024) siang. Mereka dilaporkan atas kasus dugaan pengerusakan dan pembakaran di lokasi tambang.
Adapun kronologis versi pelapor Maidy, pada Senin (4/11/2024) telah datang sekelompok orang tak dikenal Pukul 15.55 Wita ke lokasi tambang. Mereka langsung melakukan pengerusakan dan aksi pembakaran di lokasi. Mereka kemudian membakar rumah kayu, berugak, dan gudang peralatan bahkan peralatan tambang.
Seperti diberitakan kemarin, rombongan pejabat Pemprov NTB melakukan Inpeski Mendadak (Sidak) ke lokasi tambang galian C yang dilaporkan tak ada izin. Di tengah Sidak dilakukan, situasi sempat tegang saat antara warga dengan pekerja tambang di lokasi. Dari situ kondisi pun memanas dan menyebabkan ketegangan.
“Satu titik sudah dirusak, kenapa dilanjutkan. Mengajak mengadu domba ini harus diproses,” tegas H. Agus pemilik galian C atas nama perusahaan CV. Reski Putra Segara di Selong Selasa, (5/11/2024).
Atas kondisi itu juga, pihaknya mengancam akan melaporkan Asisten II Setda NTB karena diduga sebagai pemicu terjadinya pengerusakan dan pembakaran.
Agus mengkalim jika kondisi sudah aman sebelumnya, namun lantaran tim Sidak yang turun tersebut memicu persoalan hingga adanya pembiaran pengerusakan fasilitas tambang. Membuat pihaknya merasa dirugikan.
Senada dikatakan pelapor, Maidy. Pasca terjadinya gejolak di lokasi tambang, pihaknya menempuh jalur hukum dengan melaporkan tindakan tersebut. Katanya, tercatat sebanyak enam pemilik tambang telah melapor ke Polres terkait inseden tersebut.
Katanya, semua pelapor melaporkan tidakan warga saat Sidak yang melakukan pengerusakan berupa pembakaran gazebo, pengerusakan alat berat, pengerusakan berugak, bahkan tindakan pengancaman terhadap salah satu pekerja di lokasi tambang tersebut.
Tidakan sidak yang dilakukan pihak pemerintah provinsi dengan konvoi bersama masyarakat dinilai menjadi provokasi sehingga terjadi tindakan di luar dugaan tersebut.
Dirinya mempertanyakan alasan Asisten II Setda NTB melakukan Sidak Senin (4/11) sore. Sebab, sebelumnya sudah ada dari LHK kabupaten, Inspektur tambang, dan unsur lainnya melakukan kunjungan langsung terkait kondisi galian C tersebut.
“Saya berpikir karena asosiasi menaungi yang berizin, sudah sesuai SOP sudah kita pelajari metode- metode yang benar,” yakinnya.
Dia juga menegaskan jika, tambang di bawah asosiasi sudah tidak melakukan aktivitas penambangan sejak satu bulan lalu, sehingga tidak ada aktivitas penambanga ditemukan saat cek lokasi.
“Kami selama ini tidak melakukan kegiatan hampir sebulan,” sambung pria sekaligus Ketua Asosiasi Tambang Galian C Lombok Timur tersebut.(fen)