Ramai-ramai Penambang Lapor ke Polisi, Asisten II Setda NTB Nyusul

oleh -33 Dilihat
FOTO FENDI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Begini kondisi saat gazebo salah satu galian C yang dibakar massa Senin (4/11/2024) sore.

LOMBOK – Sejumlah penambang galian C di Kalijaga Selatan dan Aikmel melaporkan sekelompok warga ke Polres Lombok Timur, Selasa (5/11/2024) siang. Mereka dilaporkan atas kasus dugaan pengerusakan  dan pembakaran di lokasi tambang.

Adapun kronologis versi pelapor Maidy, pada Senin (4/11/2024) telah datang sekelompok orang tak dikenal Pukul 15.55 Wita ke lokasi tambang. Mereka langsung melakukan pengerusakan dan aksi pembakaran di lokasi. Mereka kemudian membakar rumah kayu, berugak, dan gudang peralatan bahkan peralatan tambang.

Seperti diberitakan kemarin, rombongan pejabat Pemprov NTB melakukan Inpeski Mendadak (Sidak) ke lokasi tambang galian C yang dilaporkan tak ada izin. Di tengah Sidak dilakukan, situasi sempat tegang saat antara warga dengan pekerja tambang di lokasi. Dari situ kondisi pun memanas dan menyebabkan ketegangan.

Baca Juga  Bupati Loteng Klarifikasi Soal Bagi-bagi Eks Lahan HGU di Karang Sidemen

  “Satu titik sudah dirusak, kenapa dilanjutkan. Mengajak mengadu domba ini harus diproses,” tegas H. Agus pemilik galian C atas nama perusahaan CV. Reski Putra Segara di Selong Selasa, (5/11/2024).

Atas kondisi itu juga, pihaknya mengancam akan melaporkan Asisten II Setda NTB karena diduga sebagai pemicu terjadinya pengerusakan dan pembakaran.

Agus mengkalim jika kondisi sudah aman sebelumnya, namun lantaran tim Sidak yang turun tersebut memicu persoalan hingga adanya pembiaran pengerusakan fasilitas tambang. Membuat pihaknya merasa dirugikan.

Baca Juga  Satpol PP Tolak Permohonan Roket Chiken Praya Buka Siang Bolong

Senada dikatakan pelapor, Maidy. Pasca terjadinya gejolak di lokasi tambang, pihaknya menempuh jalur hukum dengan melaporkan tindakan tersebut. Katanya, tercatat sebanyak enam pemilik tambang telah melapor ke Polres terkait inseden tersebut.

Katanya, semua pelapor melaporkan tidakan warga saat Sidak yang melakukan pengerusakan berupa pembakaran gazebo, pengerusakan alat berat, pengerusakan berugak, bahkan tindakan pengancaman terhadap salah satu pekerja di lokasi tambang tersebut.

Tidakan sidak yang dilakukan pihak pemerintah provinsi dengan konvoi bersama masyarakat dinilai menjadi provokasi sehingga terjadi tindakan di luar dugaan tersebut.

Dirinya mempertanyakan alasan Asisten II Setda NTB melakukan Sidak Senin (4/11) sore. Sebab, sebelumnya sudah ada dari LHK kabupaten, Inspektur tambang, dan unsur lainnya melakukan kunjungan langsung terkait kondisi galian C tersebut.

Baca Juga  PKS Loteng Menyebutkan Sistem Proporsional Tertutup Suatu Kemunduran

“Saya berpikir karena asosiasi menaungi yang berizin, sudah sesuai SOP sudah kita pelajari metode- metode yang benar,” yakinnya.

Dia juga menegaskan jika, tambang di bawah asosiasi sudah tidak melakukan aktivitas penambangan sejak satu bulan lalu, sehingga tidak ada aktivitas penambanga ditemukan saat cek lokasi.

“Kami selama ini tidak melakukan kegiatan hampir sebulan,” sambung pria sekaligus Ketua Asosiasi Tambang Galian C Lombok Timur tersebut.(fen)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.