LOMBOK – Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra menegaskan jika pihaknya akan segera memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan pengancaman pembunuhan terhadap pekasih yang diduga dilakukan Kades Apitaik, Kecamatan Peringgabaya.
Katanya, kepolisian saat ini tengah menyiapkan berkas- berkas seblum meminta keterangan para saksi.”Segera ini lagi disiapkan. Kalau pelapor sudah,” terangnya pada jurnalis Koranlombok.id Kamis, (3/10/2024).
Dijelaskan Kasat, penyidik masih mendalami dugaan pengancaman yang dilakukan Kades sebelum nantinya dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
“Lagi disiapkan semua,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kades Apitaik diduga melakukan pengancaman terhadap pekasih atas nama Muhammad Amin buntut dari persoalan yang ada di Subak Lokakbau, Desa Batuyang.
Korban yang masih ada hubungan keluarga dengan si Kades menempuh jalur hukum lantaran tidak terima atas tindakan Kades. Belum lagi ini bukan kali pertama. Kades juga melontarkan kata- kata kasar.
“Ini sudah sering sekali, agar ada efek jera,” kata pelapor Muhammad Amin, Selasa (1/10/2024).(fen)