LOMBOK – Inspeksi Mendadak (Sidak) dilakukan Pemerintah Provinsi NTB terhadap keberadaan beberapa tambang galian C di Kecamatan Labuhan Haji dan Kecamatan Kalijaga, Lombok Timur diduga bocor.
Dimana saat turun Sidak diikuti warga di Desa Korleko Selatan, Kecamatan Labuhan Haji warga sempat bersitegang dengan pekerja tambang. Seroang pekerja sempat menghidupkan mesin ekskapator (alat berat) dan menakuti warga dengan alat berat. Hal ini kemudian memicu pelemparan dari warga hingga membuat kaca alat berat rusak.
“Anak buahnya bawa sajam tadi, alat berat dihidupkan mau ngamuk ke massa,” ungkap Kamarudin warga yang berada di lokasi tambang, Senin (4/11/2024) sore.
Aksi tersebut kemudian memicu kemarahan warga sehingga memaksa alat berat tersebut turun hingga terjadi keributan antara pekerja dan warga. Beruntung operator tersebut berhasil melarikan diri dari kejaran massa sehingga tidak menjadi bulanan warga.
Pihaknya tidak mengetahui motif para pekerja membawa senjata tajam saat warga dan pemerintah melakukan Sidak. Namun Babinsa dan Babinkamtibmas menyita banyak senjata tajam di lokasi tambang.
“Penambang membawa senjata tajam,” ceritanya.
Warga menduga jika galian C ini milik oknum aparat penegak hukum yang belum memiliki izin, sehingga warga akan terus mengawal semua tambang yang ada di Korleko Selatan hingga dilakukan penutupan permanen.
“Kalau tetap ada akan ada konflik,” yakinnya.
Kamarudin menyebutkan, warga bersama pemerintah desa akan merumuskan awik- awik maupun peraturan desa agar tidak ada lagi tambang galian C di desa ini.
Terpisah, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda NTB, Fathul Gani menegaskan komitmen pemerintah provinsi terhadap galian C tersebut. Dimana jika operasi galian C tersebut menyimpang dari aturan yang ada, pemerintah provinsi akan berpihak kepada masyarakat.
“Kami diperintahkan Pj Gubernur untuk cek lapangan, jika sangat bertentanga dan lingkungan rusak. Kami tegaskan akan kepada masyarakat itu harga mati,” tegasnya
Fatul juga memastikan galian C yang illegal ditutup permanen hingga nantinya pihak penambang mengurus izin sehingga bisa beroperasi secara legal.
Diketahui, Sidak Pemerintah Provinsi NTB dalam hal ini dipimpin Asisten II melibatkan LHK NTB, LHK Kabupaten Lombok Timur, Pol PP Kabupaten Lombok Timur berserta warga melakukan swifing ke lima titik lokasi galian C di Desa Korleko Selatan dan Desa Kalijaga Baru, Kecamatan Kalijaga.
Di salah satu titik warga membakar berugak penambang di Kalijaga Baru. Warga kesal lantaran kegiatan Sidak bocor dan pihak penambang tidak ada yang beroperasi saat Sidak.(fen)