Alfamart di Gerantung Disegel, Pol PP Lombok Tengah Ancam Robohkan Gedung

oleh -11271 Dilihat
FOTO ISTIMEWA FOR KORANLOMBOK.ID / Anggota Satpol PP Lombok Tengah saat menyegel Alfamart di Dusun Gerantung, Kelurahan Gerantung, Kecamatan Praya Tengah, Senin (2/12/2024).

 

LOMBOK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah menyegel retail modern di Dusun Gerantung, Kelurahan Gerantung, Kecamatan Praya Tengah Senin, (2/12/2024).

Penyegelan disebabkan Toko Alfamart yang baru selesai dibangun itu belum mengantongi Persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), seharusnya dipenuhi sebelum swalayan tersebut beroperasi.

Baca Juga  AJI Mataram Perkuat dan Berikan Pelatihan Perlindungan Pekerja Lintas Media

Kasat Satpol PP Lombok Tengah Zaenal Mustakim menegaskan, pendirian retail tersebut melanggar Perda Nomor 1 tentang retribusi termasuk sejumlah PP dan perundanga lainnya.

“Kita cegah beroperasi sebelum mengurus PBG yang sebagai persyaratan dasar, kita akan tutup sebelum semuanya selesai persyaratannya,” tegasnya kepada jurnalis koranlombok.id.

 

Kasat Pol PP mengimbau kepada pelaku usaha agar punya kesadaran yang tinggi untuk memenuhi peraturan daerah dan perundangan yang berlaku.

Baca Juga  Dana Hibah 5 Miliar untuk Perbaikan Kubah Masjid Agung Lombok Tengah Diungkit

Sementara itu jika pihak retail tak kunjung memenuhi persyaratan yang tekah diatur dalam Perda tersebut, maka Satpol PP Lombok Tengah dapat melakukan pembongkaran gedung karena dianggap sebagai tempat yang illegal.

Baca Juga  Bandara Lombok Layani 114.586 Penumpang Selama Libur Natal Tahun Baru

 

“Sudah kita lakukan pembongkaran,” ancamnya.

 

Dibeberkannya, penyegelan dilakukan sekitar pukul 10.00 WITA, pihaknya bersama dengan OPD lain yakni Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) turun ke lokasi.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.