28 Desa Bakal Mekar di Lombok Tengah, Komisi I Turun Monev

oleh -588 Dilihat
FOTO ISTIMEWA FOR KORANLOMBOK.ID / Komisi I DPRD Lombok Tengah saat melalukan monev di Desa Lekor, Kecamatan Janapria.

 

LOMBOK – Komisi I DPRD Lombok Tengah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di 28 desa yang direncanakan akan mekar.

“Kelengkapan administrasi, peta desa, batas desa termasuk kantor dan segala macam itu. Kalau sampai tiga tahun tidak terpenuhi ya tidak jadi dimekarkan,” tegas Anggota Komisi I DPRD Lombok Tengah, Muhammad Maulidi.

 

Kata Maulidi, dengan dimekarkannya 28 desa tersebut dirinya berharap pembangunan akan semakin merata dan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat.

 

Dia mencontohkan seperti di Desa Lekor, Kecamatan Janapria dan Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang yang memiliki jumlah warga sebesar 11 ribu jiwa dinilai sangat memungkinkan untuk mekar masing – masing menjadi tiga desa.

Baca Juga  Ratusan Mahasiswa dan Santri Deklarasi Moderasi Beragama di NTB

 

Katanya, minimal syarat suatu desa dapat dimekarkan minimal dihuni oleh 2.500 jiwa. Sehingga diharapkan pembangunan akan semakin cepat dirasakan oleh masyarakat karena pemekaran.

 

“Bayangkan kalau dari 17 dusun yang ada di Montong Gamang itu dimekarkan menjadi tiga desa, nanti kan dana desa akan disalurkan ke desa-desa itu dan pembangunan akan semakin cepat,” katanya.

 

Pihaknya selama tiga tahun ini akan terus melakukan Monev terkait persiapan persyaratan setiap desa pemekaran sampai dengan menjadi desa definitif.

 

 

Berikut daftar 28 desa yang direncanakan mekar.

  1. Desa Teruwai mekar menjadi Desa Ketapang,
  2. Sengkol mekar menjadi Sengkol Barat
  3. Desa Jago mekar menjadi Desa Madani
  4. Desa Bunut Baok mekar menjadi Desa Beringin Indah
  5. Desa Pengadang mekar menjadi Desa Regak
  6. Desa Muncan mekar menjadi Desa Montong Batu
  7. Desa Bebuak mekar menjadi Desa Peresak Bebuak
  8. Desa Montong Gamang mekar menjadi Desa Montong Gamang Madya dan Desa Mekar Makmur
  9. Desa Mantang mekar menjadi Desa Tundung Mas.
Baca Juga  Dilaporkan Lakukan Pengrusakan dan Pemalsuan Dokumen, Azwar: Tidak Benar!

 

  1. Desa Setiling mekar menjadi Desa Pesantek dan Desa Pande Ganse

 

  1. Desa Peresak mekar menjadi Desa Peresak Batukliang dan Desa Aik Gering

 

  1. Desa Lekor mekar menjadi Desa Pepao dan Desa Gulung

 

  1. Desa Janapria mekar menjadi Desa Batu Kembar

 

  1. Desa Pendem mekar menjadi Desa Piling
Baca Juga  Pemimpin Tak Boleh ‘Tong Kosong’, Pentas Teater Dimainkan Bengkel Aktor Mataram

 

  1. Desa Pengenjek menjadi Desa Berembun Mulia dan Desa Beber Sejati

 

  1. Desa Sukarara mekar menjadi Desa Sempopo

 

  1. Desa Labulia mekar menjadi Labulia Selatan

 

  1. Desa Pringgarata mekar menjadi Desa Mekar Wangi

 

  1. Desa Pemepek mekar menjadi Desa Sedau Rarung

 

  1. Desa Pagutan mekar menjadi Desa Alang Sari

 

  1. Desa Barabali mekar menjadi Desa Barabali Barat, Desa Barabali Timur dan Desa Wira Surya

 

  1. Desa Bujak mekar menjadi Desa Geria Indah

 

“Sebenarnya ada 29 desa, tetapi karena Desa Sukadana mundur karena belum siap saat ini jadi ada 28 desa yang akan dimekarkan,” pungkasnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.