Dewan Rifa’i Pastikan Tidak Ada Persoalan Dana Bagi Hasil Keuntungan PT AMNT

oleh -833 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Anggota DPRD Lombok Tengah (Ahmad Rifa’i)

 

 

LOMBOK – Anggota DPRD Lombok Tengah, Ahmad Rifa’i memastikan tidak ada persoalan dalam peggunaan dana bagi hasil keuntungan dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) Rp 74.289.602.461.

Selain itu, katanya, wajar juga ketika organisasi perangkat daerah (OPD) tak mengetahui sumber dana digunakan. Baik dari dana bagi hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun sumber pendapatan asli daerah dan hibah lainnya.

 

“OPD kan nggak tau apakah dari DAU, DAK atau sumber lainnya kalua OPD pasti tidak tau, tapi saya rasa tidak ada persoalan,” yakinnya menanggapi polemik kepada koranlombok.id, Selasa (11/3/2025).

 

Dalam polemik ini, melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan memanggil semua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena semua persetujuan anggaran APBD harus dari kesepakatan DPRD Lombok Tengah.

Baca Juga  Perguruan Tinggi di Mataram dan Lombok Tengah Sunat 5,7 M Dana Beasiswa

“Nanti saja kita lihat karena kita belum panggil TAPD, terkait isu masalah pelaporan seperti ini nanti bagaimana,” katanya.

 

Di acara Musrenbang Kecamatan Praya, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri tidak mau menanggapi persoalan yang sedang muncul. Lebih-lebih laporan yang masuk ke Polda NTB.

Pathul membeberkan jika dana bagi hasil itu bukan hanya diterima Pemkab Lombok Tengah melainkan 10 kabupaten dan kota di NTB.

“Dana bagi hasil PT AMNT disetujui masuk dalam RKPD dan KUA PPAS bahkan telah dibahas bersama DPRD Lombok Tengah,” tegas Pathul.(nis)

Baca Juga  900 Ribu Upah Perbulan Tenaga Harian Lepas RTH

 

Berikut Daftar Nama 24 OPD Penerima dana Transfer PT AMNT

Nomor OPD Jumlah
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp. 11.543.754.231
2. Dinas Kesehatan Rp. 16.045.064.555
3. Dinas PUPR Rp. 3.218.734.670
4. Dinas Perkim Rp. 3.734.983.815
5. Satpol PP Rp. 72.200.000
6. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp. 552.494.349
7. Dinas Lingkungan Hidup Rp. 790.284.916
8. Dinas Perhubungan Rp. 132.494.122
9. Dinas Komunikasi dan Informatika Rp. 361.165.040
10. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Rp. 200.000.000
11. Dinas Pemuda dan Olahraga Rp. 595.742.434
12. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp. 16.185.600
13. Dinas Kelautan dan Perikanan Rp. 200.000.000
14. Dinas Pariwisata Rp. 950.000.000
15. Dinas Pertanian Rp. 66.007.260
16. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp. 260.000.000
17. Sekretariat Daerah Rp. 2.159.545.708
18. Sekretariat DPRD Rp. 4.182.228.525
19. Badan Keuangan dan Aset Daerah Rp. 9.139.238.146
20. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp. 443.715.371
21. Badan Perencana Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Rp. 623.926.329
22. Inspktorat Rp.1.207.410.686
23. Kantor Camat Pringgarata Rp. 70.209.247
24. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp. 35.148.067
   

 

Total dana dibagi kepada masing-masing OPD

Rp.56.600.633.061

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.