LOMBOK – Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Fiman Wijaya mengungkapkan kendala investasi di Lombok Tengah. Hal ini disampaikan usai rapat perdana Satgas Percepatan Investasi Selasa, (15/4/2025) sore.
Katanya ada beberapa hal yang masih menjadi kendala investasi di Lombok Tengah, seperti persoalan izin sudah keluar tetapi dalam beberapa kasus izin tidak dapat dilaksanakan karena kendala teknis dan kendala sosial.
Sementara itu dengan adanya rapat ini, pihaknya juga meminta masukan dan saran dari stakeholder yang hadir untuk mengetahui kondisi dan solusi mengatasi hal-hal tersebut yang nantinya akan menjadi acuan penyusunan desain program kerja kedepan.
“Karena ini persoalannya begitu kompleks, kita akan memilah mana yang butuh penyelesaian jangka pendek dan mana yang butuh jangka panjang, nanti tim akan menyusun program kerja sekaligus mengatur kerangka acuan kerja kita dan tindakan apa saja yang akan dilakukan,” tegasnya kepada junalis koranlombok.id.
Dijelaskan Firman, usai program kerja selesai baru bupati nantinya akan mengundang para investor dalam formal meeting untuk mendiskusikan dan menyampaikan program kerja yang telah disusun.
Secara garis besar tujuan dibentuknya satgas percepatan ini agar para investor mendapatkan keamanan, kenyamanan dan kemudahan berinvestasi. Selain itu kelengkapan di bidang infrastruktur dasar juga dapat menunjang pertumbuhan investasi di Lombok Tengah, seperti ketersediaan penerangan jalan umum (PJU) ataupun akses air bersih.
“Yang ingin kita pastikan orang-orang yang akan berinvestasi di Lombok Tengah itu aman, tadi disampaikan oleh Pak Kadis Pariwisata seperti keamanan investasi dan properti, kemudian yang kedua adalah nyaman serta mudah dan terakhir kita akan berikan reward dan punishment serta insentif dan disinsentif,” janjinya.
Sementara itu terkait adanya masukan untuk Pemkab juga memperhatikan potensi wisata di kawasan utara, Sekda mengklaim dalam satgas tersebut ada keterwakilan semua wilayah dan diharapkan investasi tak hanya berada di kawasan tertentu, tapi seluruh wilayah Lombok Tengah.
Dalam rapat Satgas percepatan investasi Lombok Tengah dihadiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), Dinas Lingkungan Hidup, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja serta perwakilan setiap kecamatan. Hadir juga instansi vertikal kejaksaan, kepolisian, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Konservasi dan Sumberdaya Alam (BKSDA).(nis)







