Semrawut, Diskominfo Loteng Bersama Pol PP Potong Kabel Fiber Optik

oleh -1539 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Petugas dari Diskominfotik dan Pol PP saat memotong kabel fiber optik di Jalan Jenderal Sudirman Praya.

 

 

LOMBOK – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lombok Tengah bersama Satpol PP menertibkan kabel fiber optik yang mengganggu dan merusak pemandangan wajah Kota Praya, Selasa (6/5/2025).

 

Tindakan ini diambil setelah banyaknya aduan masyarakat yang mengeluh soal kabel fiber optic. Begitu juga adanya ancaman keselamatan masyarakat sekitar yang melintas.

 

Sebelumnya, Diskominfo telah menggelar rapat koordinasi penertiban dan penataan kabel fiber optik jaringan internet dan komunikasi bersama dengan 15 penyedia layanan internet (ISP) di Praya, Senin (5/5/2025).

Baca Juga  Atap SDN Tuban Roboh, Dewan Minta Komitmen Pemkab Loteng

 

“Diskominfo akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban kabel yang tidak tertata dengan baik,” tegas Kabid Aplikasi dan Informatika Diskominfo Lombok Tengah, Lalu Agus Mahyudi.

 

Selain itu dirinya juga meminta agar ISP untuk lebih selektif dalam bekerja sama dengan reseller. Sebelum perjanjian kerja sama ditandatangani, ISP diminta memastikan bahwa reseller memiliki komitmen untuk mengikuti aturan dan menjaga estetika lingkungan saat melakukan instalasi kabel.

 

“Kami minta ISP juga membina reseller agar lebih berhati-hati dan tertib saat menggelar kabel di lapangan,” katanya saat rapat.

Baca Juga  Jenazah TKW Asal Lembar Korban Dugaan Kekerasan Dipulangkan

 

Koordinator Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Nusa Tenggara, Ahmad Fatur meminta Pemkab Lombok Tengah untuk segera membuat tata aturan terkait pemasangan kabel fiber optik.

 

Namun kendati demikian dirinya setuju jika ada kabel yang membahayakan keselamatan masyarakat harus segera ditindak.“Silakan potong kabel yang semrawut, apalagi jika sampai membahayakan nyawa. Tapi yang lebih penting, Pemda harus segera membuat regulasi tata ruang,” tegasnya.

Baca Juga  Harga Pertamax Naik, Ketua DPRD Diskusikan dengan Seluruh Komisi

 

Ia mendorong agar Diskominfo secara rutin menggelar pertemuan semacam ini demi menjaga koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan para pelaku usaha telekomunikasi.

Di tempat yang sama Kepala Bidang Ketertiban Umum Sat Pol PP Lombok Tengah, Ayuda mengatakan pihaknya siap mendukung langkah penertiban, dan mendorong ISP untuk menyerahkan data lengkap mengenai reseller kepada Diskominfo sebagai instansi pemangku kepentingan.

“Kami sangat mendukung dan selalu siap,” katanya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.