LOMBOK – Keberangkatan Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri untuk melaksanakan ibadah haji sebagai petuas haji daerah lagi – lagi tertunda. Padahal sebelumnya Pathul terjadwal dalam kelompok terbang (Kloter) 6 yang hari ini dilepas di Masjid Agung, Rabu (7/5/2025).
Video Bupati Pathul yang beredar langsung menghubungi seseorang perwakilan dari Kanwil Kemenag NTB terkait penundaan pemberangkatan dirinya, padahal terdaftar dalam manifest jamaah kloter 6 sejak beberapa hari lalu.
“Manifest saya sudah keluar dari beberapa hari lalu kok tiba-tiba dipindah di kloter 8 dan saya tidak tau, ada apa ini?,” kata bupati dalam video yang beredar.
Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Lombok Tengah, Nasrullah menegaskan bupati dialihkan ke kloter 8 yang akan dilepas pada Jumat, (9/5/2025) dan akan diterbangkan ke Arab Saudi, Sabtu.
Nasrullah mengakui adanya misskomunikasi antara pihaknya dan Pemkab Lombok Tengah, karena pihaknya baru diberitahu soal perubahan jadwal keberangkatan tadi malam sekitar pukul 03.00 WITA pagi. Nantinya Bupati Pathul akan masuk dalam kloter gabungan bersama calon jemaah haji asal Sumbawa dan Bima.
“Karena itu sudah terlalu malam kita memberikan informasinya melalui Kabag Kesra, kita informasikan agar Pak Kabag Kesra menyampaikan informasi ini ke Pak Bupati tapi rupanyabada miss dan tidak disampaikan,” ungkapnya kepada media selepas pelepasan jemaah calon haji.
“Saya sampaikan kepada Wakil Bupati apakah akan hadir (bupati, red) dalam pelepasan atau tidak namun dijawab akan hadir dan melepas jemaah,” sambungnya.
Sedangkan alasan dipindahkannya jadwal keberangkatan Bupati Pathul, Nasrullah tidak mengetahui secara pasti karena kewenangan tersebut ranah dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementarian Agama NTB.
Pihaknya di Kemenag selalu bekoordinasi dengan Kanwil Kemenag NTB dalam mendata, menverifikasi dan memproses calon jamaah haji yang telah pasti masuk dalam kuota tahun ini.
“Proses pertama kita memverifikasi pendataan di kantor, kemudian kita minta jemaah melakukan cek kesehatan untuk keterangan istito’ah dari Dinas Kesehatan atau dolter kemudian berhak pelunasan dan pembuatan passport dan setelah itu kita membuat berapa daftar manifest perkloter,” tegasnya.(nis)






