Ada Proyek Reklamasi di Tanjung Aan, Korbankan Lahan Mangrove

oleh -2002 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Sejumlah tanaman mangrove di sekitar Pantai Tanjung Aan yang kini mulai berkurang.

 

 

LOMBOK – Diam-diam sedang berlangsung pengerjaan proyek reklamasi di sekitar Tanjung Aan, Lombok Tengah. Sementara yang dijadikan korban untuk memuluskan proyek milik ITDC ini, lahan mangrove.

Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya menegaskan jika lahan mangrove yang berada di sekitar Pantai Tanjung Aan dipastikan telah sesuai dan memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

 

Dikatakan Firman, proyek reklamasi yang dilakukan dipastikan sudah diukur seberapa banyak lahan mangrove yang akan direklamasi dan timbunan tanah yang dibutuhkan.

Baca Juga  Waspada! Ini Jajanan Berbahaya Bisa Menyebabkan Kematian

“Insyaallah KEK ini kan sudah memiliki  Amdal kan, itu sudah diuji ya,” tegasnya kepada media di Pantai Tanjung Aan, Selasa (15/7/2025).

 

Sekda menepis lahan mangrove tersebut menjadi korban rencana pembangunan investasi hotel berbintang, menurut dia, jika perizinan Amdal telah terbit maka hal tersebut boleh dilakukan.

 

Sementara itu soal tanaman mangrove yang telah tumbuh lama di areal tersebut, dia tidak tahu pasti apakah bisa digantikan, namun ia berharap ada alternatif dengan cara yang lain.

Baca Juga  DPRD Loteng Berikan Rekomendasi untuk Dua Puskesmas Mangkrak

 

“Tidak ada yang jadi korban,” tegasnya.

 

Firman menyempatkan diri meninjau proses pengosongan Pantai Tanjung Aan dan melihat sekilas masyarakat bersikap kooperatif.

Soal kepastian tempat relokasi bagi pedagang, Pemkab memastikan para pedagang sesuai dengan rencana ITDC yang akan membangun amenity core, nantinya para pedagang masih dapat berjualan di stol-stol yang disediakan dengan sistem sewa.

 

Ke depan Firman berharap para investor yang akan membangun sejumlah hotel berbintang tersebut dapat memberikan imbas kepada daerah, salah satunya yakni lapangan pekerjaan di bidang pariwisata.

Baca Juga  Sembilan Fraksi di DPRD Tolak Pilkades Sistem E-voting

Terkait tenaga kerja yang dapat ditampung nantinya, Sekda mengatakan belum bisa menyebutkan karena wewenang ITDC. Tapi soal dampak dan benefit bagi daerah selalu diatensi oleh ITDC termasuk porsi investasi yang diberikan.

 

“Kedepan terkait perizinan kewenangan Pemda yang akan menfasilitasi, kami berharap investor yang membangun nanti memprioritaskan masyarakat dapat bekerja pada fasilitas yang mereka bangun nanti,” pungkasnya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.