Diduga Gunakan Uang Desa untuk Bayar Utang, Kades Jango Didesak Mundur

oleh -4689 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Salah satu masyarakat berorasi di hadapan Kepala Desa Jango saat aksi, Kamis (31/7/2025).

 

 

 

LOMBOK – Sejumlah warga Desa Jango, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah melakukan aksi  demo di depan kantor desa setempat, Kamis (31/7/2025). Dalam aksinya, warga mendesak kepala desa mundur dari jabatan. Kades diduga telah menggunakan uang desa untuk membayar utang. Selain itu, Kades dituding tidak transparan dalam mengelola anggaran dana desa (ADD).

 

Massa aksi juga menuntut Kades untuk mengembalikan uang desa yang diduga digunakan Kades untuk membayar utang pribadinya Rp. 310.629.000. Batas waktu diberikan warga 60 hari.

 

Koordinator aksi, Mahyun mengatakan aksi ini dilakukan karena pengelolaan ADD yang bermasalah. Kades juga dianggap kurang memiliki etika ketika bersinggungan dengan masyarakat karena kerap berkata kasar dan memanggil setiap orang dengan sebutan tidak pantas.

 

Puncak kemarahan warga, kata Mahyun, meluap setelah Kades Jango memecat Kepala Dusun Kenyalu dan Dusun Batu Ngereng tanpa alasan yang jelas dan prosedural yang berlaku.

Baca Juga  Dinas Pertanian Loteng Akan Berikan Bantuan Pengganti Bibit

“Ini baru pertama kali masyarakat melakukan aksi, dulu-dulu belum pernah. Ini juga karena kepala desa mengambil kebijakan tidak sesuai dengan aturan yang ada. Kemudian yang dipecat ini merupakan Kadus terbaik,” katanya tegas.

 

Selain itu, ada juga persoalan pemberian makanan tambahan (PMT) yang menjadi hak anak-anak Desa Jango tidak diberikan dalam kurun waktu 8 bulan pada priode tahun 2023. Begitu pula soal honor posyandu ibu-ibu PKK periode tahun 2023, tidak pernah dibayarkan.

 

Persoalan lain lagi, jalan swadaya Puntiq Baru diklaim sebagai proyek desa dan dimasukkan dalam anggaran desa yang sebenarnya dikerjakan dengan dana pribadi salah seorang warga sebesar Rp 100 juta.

 

Begitu juga dana BUMDes diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi dan belum dibayarkan dengan nominal Rp 75 juta. Selain itu massa aksi menduga beberapa utang pribadi Kades dibayarkan menggunakan uang desa.

 

Selanjutnya, beberapa realisasi angaran yang tertuang di dalam RAB juga dianggap tidak digunakan atau direalisasikan. Di antaranya, anggaran karang taruna dari tahun 2022-2025, anggaran melayat sebesar 3 persen dari APBDes atau setara Rp 27 juta, anggaran untuk tujuh PAUD, anggaran pelatihan, anggaran peringatan hari besar islam (PHBI) dan peringatan hari besar negara (PHBN).

Baca Juga  Pelajar Wanita Tewas Ditabrak Dump Truk di Depan Sirkuit Mandalika

Warga juga mengeluhkan pendapatan asli desa (PADes) dari tanah pecatu desa yang tidak transparan. Begitu juga pembukaan jalan baru di Dusun Kenyalu sampai Peresak diklaim sebagai proyek desa dan dianggarkan melalui dana desa.

 

“Apabila dalam tempo yang disepakati tuntutan ini belum dilaksanakan, maka kami akan menuntut mundur dari jabatan pak Kades,” tegas Mahyun.

 

Di tempat yang sama, Sekretaris Desa Jango, Irham mengatakan dalam menanggapi semua tuntutan masyarakat. Pihaknya berusaha mengakomodir keinginan masyarakat soal transparansi ADD.

 

Sementara itu pemecatan dua Kadus di Desa Jango, pihak Pemdes telah mengeluarkan SK pengangkatan kembali setelah diberikan saran oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah belum lama ini.

Baca Juga  DP3A2KB Bersama Migrant Care Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

 

“Kita tulis di draft suratnya itu SK penangkatan kembali, setelah itu Kadus akan aktif kembali. Untuk alasan yang saya dengar karena sepintas saya dengar banyak laporan keberatan dari warga,” ungkap Sekdes.

 

Kepala Desa Jango, Mutawalli yang berada di tempat tidak merespon pertanyaan jurnalis Koranlombok.id soal tuduhan massa aksi.

“Tidak nurut, saya tidak ingat perintah saya karena jarang ke kantor. Tetapi saat disuruh tidak menurut,” kata singkat Kades.

Kades mengatakan, soal tuntutan masyarakat untuk mengembalikan uang ADD yang dipinjam untuk urusan pribadinya. Kades mengaku siap memenuhi tuntutan tersebut.

Kendati demikian, Kades merasa tidak pernah ingat meminjam uang dari ADD dan merasa setiap anggaran keluar telah dialokasikan sesuai peruntukannya.

“Kalau ada uang ya saya tepati, kalau tidak ada uang ya untuk apa,” katanya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.