LOMBOK – Rencana pembangunan sekolah rakyat di Lombok Tengah hanya omon-omong. Buktinya sampai detik ini kejelasan pembangunan belum ada.
Kepala Dinas Sosial Lombok Tengah, H. Masnun mengatakan terkait dengan pembangunan sekolah rakyat masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pertanian. Sebab lokasi pembangunan sekolah rakyat di tanah milik pemerintah. Maka dari itu pihak Kementerian Pertanian yang punya kewenangan untuk mengurus lahannya. Sedangkan Dinsos hanya penerima manfaat.
Sedangkan untuk siswanya, Masnun menyebutkan akan disiapkan pihaknya nanti setelah bangunan ada. Siswanya akan diambilkan dari warga penerima bantuan sosial (Bansos) dari desil 1 sampai desil 4 yang akan jadi prioritas. Tapi Dinsos hanya penerima manfaat, ketika gedungnya sudah jadi baru bisa bergerak.
“Anak penerima Bansos itu besok kalau sudah aktif sekolah rakyat akan sekolah di sana,” tegas Masnun kepada Korankombok.id di kantornya, Selasa ( 26/8/2025).
Kemudian untuk kuota yang bisa ditampung, Masnun menyebut ada 3 rombongan belajar (rombel) yaitu 3 jenjang SD, SMP, dan SMA.
“Ketika nanti gedung sudah ada baru kita akan bergerak,” katanya.
Untuk sekarang Dinsos akan melakukan sosialisasi memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa program pemerintah pusat ini sangat penting. Jangan sampai nanti seperti di daerah lain banyak yang bubar.
Lebih lanjut, dia mengatakan terkait tenaga pengajar itu kewenangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui seleksi.
“Kalau kita berkaca di sekolah rakyat yang ada di Lombok Barat, ada di Sentra Paramita diwajibkan untuk membuka satu jenjang yaitu, SMP. Itu sekarang semua guru didrop oleh Kementerian Pendidikan. Dia yang melakukan seleksi dan pembinaan, baru dipekerjakan di Kemensos (Sekolah Rakyat, red),” beber Masnun.
Kemudian untuk wali asrama itu diambilkan dari teman-teman pendamping PKH. “Posisi kita Dinsos ini menunggu kepastian dari infrastrukturnya seperti apa. Jika infrastruktur sudah jalan, baru kita action bagaimana mempercepat siswa ini,” katanya.
Untuk sekarang pihaknya terus melakukan sosialisasi lewat Musdes, Muskel terkait sekolah rakyat supaya nanti ketika dibuka jangan sampai siswa tidak ada.
Terkait rombel nanti sudah jelas tidak boleh lebih dari 35 siswa, mulai dari 25 siswa sampai 35, itu aturannya dengan model pembelajarannya yaitu boarding school, yang artinya semua harus menginap di situ.
“Tapi tidak tahu aturan terbaru sekarang apakah nanti bisa berubah atau bagaimana. Jika kita melihat di Lombok Barat itu rombelnya cuma 25 orang. Artinya jika kita menerima 3 rombel berarti 75 orang dari masing-masing jenjang SD, SMP, SMA. Jika melihat Sekolah Rakyat di Lombok Barat yang hanya satu jenjang yaitu SMP,” terangnya.(hil)







