Kades Beleka Daya Usulkan SDN Berangah Direlokasi

oleh -1644 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Kondisi bangunan SDN Berangah di Desa Beleka Daya, Kecamatan Praya Timur.

 

LOMBOK – Kepala Desa Beleka Daya, Senang Haris mengatakan bangunan SDN Berangah diusulkan direlokasi ke tanah milik Pemda seluas kurang lebih 43 are.

Alasan pihaknya mengusulkan sekolah tersebut direlokasi karena kondisi bangunan yang memang sudah lama dan tidak memenuhi standar kelayakan. Termasuk sering mengalami banjir karena di depan sekolah tersebut terdapat saluran sungai.

 

Kata Kades, ada persaingan yang tidak sehat dengan sekolah lain yang bersebelahan yakni, SDN 1 Beleka. “Persaingan yang tidak sehat berujung tawuran, terus persaingan untuk penerimaan murid baru juga tidak sehat selanjutnya banjir itu yang menjadi alasan kita mengusulkan relokasi,” katanya.

Baca Juga  Bidan Desa Tewas Disambar Petir di Dompu

 

Sebelum rencana relokasi disetujui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah akan meninjau dahulu ke lokasi sekolah. Nantinya jika disetujui dirinya berharap Pemda tinggal membangun gedung sekolah yang dibutuhkan di atas lahan tersebut.

 

Dipilihnya lokasi tersebut ucap Kades, selain karena memang merupakan aset milik Pemda, juga lebih dekat ke permukiman masyarakat dan SDN Brangah diharapkan bisa jadi sekolah favorit bahkan nantinya berpotensi mendapatkan siswa dari luar desa.

Baca Juga  Peduli Kemanusiaan, Antusias Civitas Akademika Ikuti Donor Darah di Poltekpar Lombok

 

“Itu lahan yang direlokasi di Dusun Tiwu Lanji,” ucapnya.

 

Diketahui SDN Brangah memiliki peserta didik sebanyak 160 orang siswa lebih banyak daripada sekolah yang SDN 1 Beleka yang hanya 84 siswa.

 

Usulan ini ucapnya telah disepakati oleh Pemerintah Desa Beleka Daya beserta pihak SDN Brangah dan komite sekolah dan mereka menyetujui jika ada relokasi.

“Iya kemarin sudah disepakati bersama,” tutupnya.

 

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, Lalu Idham Khalid mengatakan hal tersebut telah dirapatkan dan masih menunggu keputusan dari Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya soal aset daerah yang disiapkan sebagai tempat relokasi.

Baca Juga  Dilarang Tangkap Ikan di Teluk Awang, Nelayan Ketapangraya Balas dengan Lakukan Sweeping

 

“Sedang dibahas oleh Pak Sekda, karena Pak Sekda itu pengelola aset,” katanya singkat pada Kamis, 11 September 2025.

 

Soal alasan munculnya rencana untuk relokasi tersebut diucapkan Idham, berasal dari usulan masyarakat.

“Permohonan dari bawah, dari kepala desa dan tokoh masyarakat nggih, kita tunggu dulu ya lebih lanjut bisa ke Pak Sekda,” ucapnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.