LOMBOK – Dua orang pengendaraan sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan melawan dump truk di Jalan Raya Desa Jurang, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Rabu 22 Okober 2025 pada pukul 09.00 WITA.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Renaldy Puteh menceritakan kedua pengendara tersebut ibu dan anak, yakni Marni berusia 30 tahun dan Devit Armanshah berusia 9 tahun yang merupakan warga Dusun Pentang, Desa Pengadang, Praya Tengah.
“Akibat kejadian tersebut ibu dan anak yang menggunakan sepeda motor meninggal dunia di RSUD Praya,” katanya saat dikonfirmasi Koranlombok.id.
Sementara pengemudi truk sendiri diketahui bernama Azhari dan masih berusia 16 tahun, saat ini telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah.
Sementara, Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah, IPTU Sasmita Adika Candra mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan dahulu. Selain itu pihaknya masih berkoordinasi dengan Unit PPA karena pengendara truk di bawah umur.
“Kita masih koordinasi dulu bagaimana kelanjutannya kita informasikan kembali,” katanya.
Dari peristiwa ini, Sasmita memberikan pesan kepada orangtua agar jangan memberikan anak bawah umur mengendarai kendaraan, apalagi kendaraan besar yang membutuhkan kecakapan dan perlu SIM khusus seperti truk.
“Ini kan kendaraan roda enam dan perlu SIM B1 dan merupakan tanggung jawab orangtua, dan bukan kesalahan anak,” tegasnya.
Adapun kronologi kecelakaan ini, diawali truk bernopol DK 8193 QE yang dikendarai Azhari mencoba untuk menyalip kendaraan di depannya dari arah selatan ke utara.
Dari arah sebaliknya muncul kendaraan roda dua bernopol DR 2579 TV yang dikendarai oleh Marni dan putranya kemudian tertabrak truk dan terpental ke saluran air di pinggir jalan raya. Sementara truk terus melaju dan berhenti setelah menabrak pohon di pinggir jalan. Truk tersebut dalam muatan kosong dan biasanya digunakan memuat pasir.(nis)







