Tuntutan Asosiasi Kecimol Bakal Dipelajari DPRD Lombok Tengah

oleh -1285 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Sejumlah pelaku kesenian kecimol yang tergabung dalam Asosiasi Kecimol - NTB aksi di depan Kantor DPRD Lombok Tengah, Selasa 21 Oktober 2025.

 

 

 

LOMBOK – DPRD Lombok Tengah bakal mempelajari isi tuntutan dari Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK – NTB) sesuai aspirasi disampaikan dalam aksi dalami, Selasa, 21 Oktober 2025.

 

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani yang menerima massa aksi mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut tuntutan asosiasi dengan pemerintah daerah. Termasuk soal pembentukan Peraturan Daerah (Perda) soal berkesenian dan produk – produk budaya masyarakat.

 

“Semua aspirasi mereka kita tampung, tentu apa yang jadi tuntutan mereka itu kita akan sampaikan ke pemerintah daerah untuk mengambil sikap dan tindakan supaya tidak ada pro dan kontra, kita akan tertibkan,” katanya kepada koranlombok.id.

 

Video Demo Asosiasi Kecimol:

 

 

 

Soal Perda nantinya masing – masing anggota Komisi IV akan duduk dan mendiskusikan lebih lanjut soal Perda yang akan dibuat. Sekarang masih menunggu waktu untuk penyusunannya.

Baca Juga  Kadis LHK Lotim Dorong Pemilahan Sampah Rumah Tangga

 

“Perlu menunggu waktu seperti apa sikap kami dari DPRD khususnya Komisi IV membuat perda terkait kecimol yang ada di Lombok Tengah,” terangnya.

 

 

Dalam aksinya, Dewan Penasihat AK – NTB, Amaw Mila dalam orasinya meminta perlu ada aturan soal tata cara berkesenian di Lombok Tengah agar tidak ada pro kontra, termasuk kecimol.

 

Katanya, citra kecimol saat ini dianggap negatif karena kerap menyajikan tarian erotis. Tapi hal tersebut dilakukan oleh sanggar seni ‘nakal’.

 

“Untuk itu bagi kami Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat, kami bukan menolak untuk diatur tapi kami juga tidak pernah membuat onar tapi kami juga minta untuk diatur, bukan saja tentang kecimol tapi juga saudara saudara sanggar seni kami yang lain,” tegasnya.

Baca Juga  Sopir Angdes Protes Dishub Gegara Antar Jemput Pelajar di Lombok Tengah

 

AK – NTB juga menyampaikan sejumlah poin tuntutan dalam aksi di DPRD Lombok Tengah yakni.

 

  1. Menuntut DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (PERDA) sebagai pijakan hukum aparat untuk menindak para pelaku seni baik kecimol, ale ale, gendang beleq dan sebagainya jika melanggar ketentuan yang berlaku.

 

  1. Tindak tegas bila perlu bubarkan oknum ale-ale dan kecimol di luar AK – NTB yang melakukan tarian atau goyangan erotic, yang kami duga kuat penyebab lahirnya perdes – perdes pelarangan kecinol di sejumlah desa dan kelurahan.

 

  1. Meminta kepada Bupati Lombok Tengah untuk segera membuat Perbup Atau Surat Edaran kepada semua kecamatan, desa dan kelurahan untuk segera merevisi dan menghapus perdes-perdes pelarangan kecimol dengan catatan khusus untuk kecimol yang tergabung di AK – NTB. Diluar itu seperti oknum kesenian ale – ale dan kecimol di luar AK – NTB dan melakukan pelanggaran lainnya tetap diberlakukan larangan.
Baca Juga  Indra Sasak, Youtuber Tajir Asal Lombok

 

  1. Mendesak Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah segera dicopot atau mengundurkan diri dari jabatan, karena dianggap telah gagal sebagai pengayom dan pelindung bagi pelaku seni dengan menyebut kecimol bukan budaya.

 

5 . Menghentikan kegiatan bejogetan malam untuk pelaku seni ale-ale dan kecimol digantikan dengan format tampilan menggunakan panggung supaya tidak ada lagi peluang dan ruang bagi oknum joget anco-anco (Erotic).

 

  1. Mengakui kesenian kecimol sebagai budaya yang harus didukung, diberikan ruang dan perlakuan yang istimewa di acara – acara pemerintahan seperti yang didapatkan oleh kesenian lainnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.