LOMBOK – Migrant Care NTB menggelar Musrenbang Tematik Perlindungan Pekerja Migran dan anggota keluarganya di Lombok Tengah. Kegiatan ini sebagai bentuk refleksi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kegiatan ini menjadi kelanjutan dari Musrenbang Tematik yang telah dilaksanakan tahun lalu, dimana pada saat itu diinformasikan bahwa isu pekerja migran telah resmi masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Tengah.
Plt. Koordinator Migrant Care NTB, Baiq Halwati menyampaikan bahwa masuknya isu PMI dalam RPJMD merupakan langkah penting yang memberikan ruang lebih besar bagi organisasi dan komunitas untuk terus memperjuangkan keadilan bagi pekerja migran dan keluarganya.
“Kami sangat merasa diperhatikan karena isu pekerja migran sudah diakomodasi dalam RPJMD. Hal ini memberi kami ruang gerak yang lebih luas untuk memperjuangkan hak-hak PMI dan anggota keluarganya,” kata Baiq Halwati kepada Koranlombok.id, Rabu, 10 Desember 2025.
Halwati menjelaskan bahwa Musrenbang tahun ini juga bertujuan memperbarui berbagai isu krusial yang masih terjadi, baik dalam proses penempatan, perlindungan, hingga reintegrasi pekerja migran di daerah asal. Selain itu, forum ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mengakomodasi isu-isu yang selama ini diperjuangkan oleh Migrant Care serta mendorong komunitas untuk lebih mampu menyuarakan hak-hak pekerja migran dari tingkat desa hingga kabupaten.
“Melalui Musrenbang Tematik ini kami ingin merefleksikan kembali komitmen yang telah dibangun dan memperbarui berbagai persoalan yang dihadapi PMI. Harapannya, hasil forum ini dapat menjadi masukan penting untuk Musrenbang Tematik di tingkat nasional,” harapnya.
Halwati mengungkapkan bahwa pada Musrenbang tahun lalu, meski ada realisasi dari pemerintah daerah tetapi jumlah yang diakomodasi masih sangat sedikit.
“Jadi yang kita usulkan lewat Musrenbang Tematik maupun Musrenbang Keren (Kelompok Rentan) hanya satu yang diakomodir, yaitu program migrasi aman. Dan itu pun hanya terealisasi di satu dari sekitar 140 desa di Lombok Tengah,” ungkapnya.
Halwati menilai hingga saat ini implementasinya masih samar-samar. Sepanjang 2025, hanya satu desa yang diprogramkan untuk migrasi aman. Ia pun mempertanyakan strategi yang disampaikan pemerintah.
“Strateginya seperti apa? Tadi disampaikan oleh Ibu Kabid bahwa lewat kecamatan akan diberikan dana sebanyak Rp1,2 miliar. Namun sebenarnya Rp1,2 miliar itu dari tahun-tahun sebelumnya hanya digunakan untuk pembangunan fisik, tidak ada pemberdayaan. Itu pun hanya copy-paste dari tahun sebelumnya,” sentilnya.
Adapun hasil Musrenbang Tematik ini nantinya akan kembali diusulkan dalam Musrenbang Kabupaten. Sebelumnya juga telah dilakukan Musrenbang di 10 desa, dan hasilnya akan diprioritaskan kembali.
“Nanti kita usulkan kembali pada Musrenbang Kabupaten bulan Februari. Kita juga akan komunikasikan lagi, dan jika perlu akan kita detailkan bersama OPD terkait supaya sinerginya bisa lebih kuat,” katanya.
Halwati berharap pemerintah daerah terus memperkuat kebijakan perlindungan pekerja migran, mengingat Lombok Tengah merupakan salah satu daerah dengan angka penempatan PMI yang cukup tinggi. Ia juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam perlindungan pekerja migran, khususnya melalui komitmen nyata yang dituangkan dalam RPJMD.
“Ini yang belum dilakukan pemerintah. Padahal Lombok Tengah termasuk nomor dua setelah Lombok Timur di NTB dan nomor lima se-Indonesia. Artinya kan banyak sekali alokasi dana yang dibawa oleh mereka (PMI, red), tetapi tidak ada terima kasih dalam bentuk program nyata untuk pemberdayaan mereka dan keluarga,” pungkasnya.(hil)







