LOMBOK – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat layanan kesehatan dengan menyiapkan peningkatan status Puskesmas Kopang menjadi Rumah Sakit Tipe D. Untuk mendukung rencana itu, Pemkab menyiapkan anggaran Rp 70 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Suardi mengatakan bahwa persiapan peningkatan status Puskesmas Kopang saat ini telah memasuki tahap pembentukan tim dan proses administrasi awal. Langkah ini dilakukan seiring rencana kenaikan status Rumah Sakit Praya menjadi Rumah Sakit Tipe B.
“Ketika Rumah Sakit Praya naik menjadi tipe B, konsekuensinya kita harus segera memikirkan rumah sakit lain di bawahnya agar pelayanan kesehatan tetap merata,” terang Suardi kepada media, Senin 19 Januari 2026.
Suardi menjelaskan, peningkatan Puskesmas Kopang menjadi Rumah Sakit Tipe D bertujuan untuk mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat di berbagai wilayah Lombok Tengah.
“Artinya, fasilitas layanan kesehatan harus merata, baik di wilayah utara, barat, maupun selatan, supaya akses masyarakat menjadi lebih dekat,” harapnya.
Suardi menambahkan, progres peningkatan Rumah Sakit Tipe D di Kopang saat ini sudah masuk tahap pembahasan analisis teknis. Selanjutnya, proses tersebut masih menunggu rekomendasi dari Ketua DPRD Lombok Tengah serta Surat Keputusan (SK) Bupati. Selain itu, kesiapan sumber daya manusia (SDM) juga tengah dipersiapkan.
Dari sisi kelayakan, menurut Suardi, Puskesmas Kopang telah memenuhi persyaratan dasar untuk ditingkatkan statusnya. Ketersediaan lahan, kesiapan tempat tidur, serta dukungan SDM menjadi faktor pendukung utama dalam rencana tersebut.
“Secara prinsip, Puskesmas Kopang sudah layak untuk ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Tipe D,” yakinnya.
Selain itu, Kadikes juga mengungkapkan untuk tahun 2026, pihaknya telah membangun sekaligus melakukan rehabilitasi berat sejak awal pada Puskesmas Muncan, Pengadang, Wajageseng, serta Unit Transfusi Darah. Selain itu, juga dibangun Puskesmas baru di Pengembur, sehingga totalnya berjumlah lima fasilitas.
Selanjutnya, untuk puskesmas yang dinilai masih belum layak, yaitu Puskesmas Langko dan Aik Darek, pada tahun 2026 akan direhabilitasi menggunakan dana alokasi khusus (DAK).
“Dan mudahan sisanya juga akan kita selesaikan, seperti Puskesmas Praya dan Puskesmas Mujur,” tutupnya.(hil)





